CEPU, PERHUTANI (11/04/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu bersama Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) IV/3-1 mengadakan patroli bersama masuk wilayah Resort Pemangkuan  Hutan (RPH) Ketringan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wonogadung, Kamis (10/04).

Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Komandan Regu Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) Cepu Suminto didampingi 3 personil, bersama Subdenpom IV/3-1 Blora Sutahan, masuk hutan petak 7034, 7044, 7045,  7047, 7048 wilayah pangkuan RPH Ketringan BKPH Wonogadung.

Administratrur KPH Cepu, melalui Komandan Regu Polmob Suminto mengatakan kegiatan patroli bersama Subdinpom adalah strategi preventif yang bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran tindak pidana pencurian dan perusahakan hutan. “Dengan meminimalkan risiko dan kesempatan terjadinya pencurian atau perusakan hutan,” lanjutnya.

Sementara itu personil Subdenpom IV/3 BloraCPM, Peltu Sutahan mengatakan patroli preventif dan represif adalah dua pendekatan dalam penegakan hukum dan keamanan. Patroli preventif bertujuan untuk mencegah tindak pidana atau gangguan keamanan sebelum terjadi, sedangkan patroli represif bertugas menangani situasi yang sudah terjadi, termasuk melakukan penangkapan dan penindakan.

“Kedua jenis kegiatan patroli ini saling melengkapi dalam upaya menciptakan situasi suatu wilayah, terutama wilayah pangkuan hutan Perum Perhutani KPH Cepu yang aman, kondusif dan terkendali,” pungkasnya. (Kom-PHT/Cpu/Pai)

Editor: Tri

Copyright © 2025