KENDAL, PERHUTANI (08/10/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal menyerahkan perjanjian Kerja Sama Kemitraan Perhutani (KKP) kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah Subah pada Selasa (07/10). Penyerahan KKP berlangsung di kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Subah oleh tim Perhutani yang terdiri dari Kepala Seksi Madya Pengelolaan Sumber Daya Hutan (PSDH) kepada tujuh ketua LMDH. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Kepala BKPH Subah, para Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) pada BKPH Subah, serta staf kemitraan produktif.
Administratur KPH Kendal melalui Kepala Seksi Madya PSDH, Suwandi, menyampaikan bahwa perjanjian KKP antara Perhutani KPH Kendal dengan LMDH maupun Kelompok Tani Hutan (KTH) merupakan wujud nyata pengelolaan hutan bersama masyarakat.
“Kerja sama ini merupakan pemanfaatan kawasan hutan dengan mengoptimalkan lahan untuk budidaya tanaman jagung. Adapun lokasi yang diperkenankan untuk dimanfaatkan telah tertuang dalam perjanjian KKP dengan sistem tanam tumpangsari,” jelasnya.
Suwandi juga membuka peluang kepada LMDH maupun masyarakat sekitar hutan yang ingin memanfaatkan kawasan hutan sebagai lahan produktif untuk mengajukan permohonan kerja sama.
“KKP bertujuan untuk memaksimalkan potensi lahan hutan dengan berpedoman pada aspek ekonomi, ekologi, dan sosial. Lahan dapat dimanfaatkan untuk berbagai produk kehutanan, tidak terbatas pada budidaya jagung saja,” imbuhnya.
Kepala BKPH Subah, Budi Karyanto, menambahkan bahwa dengan adanya perjanjian KKP, lokasi yang tercantum dalam perjanjian tersebut telah memiliki dasar legal yang kuat.
“Mohon dibaca dan dipahami perjanjian KKP yang diterima, terutama terkait hak dan kewajiban. Jangan hanya fokus pada hak yang diperoleh, tetapi juga kewajibannya. Ada pembagian hasil (sharing) ataupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus dipenuhi oleh LMDH maupun KTH terkait KKP,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua LMDH Wono Makmur, Masduri, menyatakan kesiapannya untuk memenuhi hak dan kewajiban yang tercantum dalam perjanjian KKP. “Mudah-mudahan kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Terima kasih kepada Perhutani yang telah memberikan kesempatan untuk memanfaatkan kawasan hutan sebagai lahan tumpangsari tanaman jagung,” ujarnya. (Kom-PHT/Knd/Bkt)
Editor: Tri
Copyright © 2025