CEPU, PERHUTANI (24/07/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu, KPH Blora, KPH Randublatung, KPH Mantingan, dan KPH Kebonharjo bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Blora untuk memperkuat penegakan hukum di wilayah Kabupaten Blora, Rabu (23/07).
Dalam kegiatan koordinasi tersebut, hadir Administratur KPH Cepu, Administratur KPH Blora, Administratur KPH Randublatung, Administratur KPH Mantingan, dan Administratur KPH Kebonharjo, yang diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blora, M. Haris Hasbullah.
Administratur KPH Cepu, Mustopo, menyampaikan bahwa Perhutani dan Kejaksaan Negeri Blora secara rutin menjalin sinergi dan koordinasi dalam pengamanan hutan dan aset perusahaan. Sinergi ini bertujuan untuk memperkuat dukungan hukum dalam pengelolaan kawasan hutan serta mencegah dan menangani gangguan keamanan hutan, khususnya di wilayah hukum Kabupaten Blora.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Perhutani dan Kejaksaan Negeri Blora aktif menjalin komunikasi dan kerja sama guna memastikan bahwa pengelolaan hutan berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kejaksaan Negeri Blora, M. Haris Hasbullah, menyatakan bahwa koordinasi di Kejaksaan merupakan proses pengaturan dan pengarahan kegiatan serta sumber daya untuk mencapai tujuan bersama dalam penegakan hukum.
“Koordinasi ini melibatkan berbagai pihak terkait, baik internal maupun eksternal, guna memastikan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan di wilayah Kabupaten Blora,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa koordinasi yang baik sangat penting untuk keberhasilan pelaksanaan tugas Kejaksaan Negeri Blora. Dengan koordinasi yang efektif, Kejaksaan dapat menjalankan tugas secara optimal, memberikan pelayanan publik yang berkualitas, dan menjaga kepercayaan masyarakat. (Kom-PHT/Cpu/Pai)
Editor: Tri
Copyright © 2025