MADIUN, PERHUTANI (26/7/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ponorogo pada Jumat (26/7) untuk meningkatkan sinergi dalam bidang hukum.
Kedatangan Kepala KPH Madiun, Panca Putra M. Sihite, bersama Kepala KPH Lawu Ds, Adi Nugroho; Kepala Sub KPH Madiun Selatan, Agus Haryono; dan Kepala Sub KPH Ponorogo Pacitan, Sutono, diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Teuku Herizal, yang baru saja dilantik menggantikan pejabat sebelumnya.
Dalam kesempatan tersebut, Panca Putra M. Sihite menjelaskan kegiatan bisnis Perhutani dan peran Kejaksaan dalam membantu menangani permasalahan hukum di wilayah kerja Perhutani, khususnya di Madiun. Ia juga membahas mengenai perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) bidang Datun dengan Kejari Ponorogo.
“Menurut kami, sinergi antar pihak adalah sebuah keharusan. Kami berharap dapat bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Ponorogo, khususnya dalam hal pendampingan permasalahan hukum, demi tercapainya pengelolaan hutan yang aman dan lestari,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Teuku Herizal, mengucapkan terima kasih atas kunjungan perkenalan dan koordinasi dari Perhutani. Ia menyatakan kesiapannya untuk membantu Perhutani dalam mengawal permasalahan hukum.
“Kami siap bersinergi dengan Perhutani dalam bidang hukum, terutama yang ada di wilayah Ponorogo,” singkatnya. (Kom-PHT/Mdn/Adl)
Editor:Lra
Copyright©2024