LAMPUNG, INHUTANI V (04/08/2025) | Inhutani V Lampung bersama Pemkab Lampung Utara gelar audiensi strategis terkait pengelolaan hutan di wilayah Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Inhutani V. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati Lampung Utara pada Senin (04/08).

Audiensi ini membahas potensi hasil hutan dan sistem perizinan yang diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah Kabupaten Lampung Utara. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis; Wakil Bupati Lampung Utara, Romli; General Manager Inhutani V Lampung, Winanti Meilia Rahayu; Manajer Register Inhutani V Lampung, Zulkifli Piliang, dan Asisten Manajer Register 42 Inhutani V Lampung, Muhamad Salman Faisal.

General Manager Inhutani V Lampung, Winanti Meilia Rahayu, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa Inhutani V saat ini mengelola areal seluas 56.547 hektar berdasarkan izin dari Kementerian Kehutanan. Ia menekankan bahwa kehadiran Inhutani V secara aktif memberikan multiplier effect bagi perekonomian masyarakat sekitar kawasan hutan, termasuk di wilayah Lampung Utara.

“Ke depan, kami berharap dapat membangun program Integrated Area Development (IAD) Perhutanan Sosial di Kabupaten Lampung Utara sebagai bentuk sinergi dalam pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan hutan secara berkelanjutan,” ujar Winanti.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini Inhutani V berperan dalam pengelolaan hutan di empat kabupaten, yaitu Pesawaran, Way Kanan, Lampung Utara, dan Tulang Bawang Barat. Selain itu, perusahaan secara konsisten membayarkan kewajiban tahunan kepada negara, berupa PBB dan PSDH, dengan nilai mencapai lebih dari Rp6 miliar.

“Inhutani V telah menjalin lebih dari 100 kemitraan, termasuk lima kemitraan yang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kami berterima kasih atas kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah dan berharap dapat terus memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Provinsi Lampung,” tambahnya.

Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, menyambut baik upaya Inhutani V dalam pengelolaan hutan di wilayah PBPH.

“Secara prinsip, Provinsi Lampung, termasuk Kabupaten Lampung Utara, memiliki kekayaan alam yang melimpah. Namun yang perlu menjadi perhatian adalah sistem pengelolaan dan kebermanfaatannya bagi masyarakat serta pemerintah daerah,” ungkap Hamartoni.

Inhutani V berharap audiensi ini menjadi momentum untuk memperkuat semangat dan komitmen dalam menjaga serta meningkatkan kinerja pengelolaan hutan yang lestari dan menyejahterakan masyarakat. (Kom-IHTV/Lmpg/Smn).

Editor : KDY
Copyright©2025