KOMPASIANA.COM (30/12/2025) | BANYUMAS TIMUR, PERHUTANI (26/12/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keamanan dan kelestarian kawasan hutan melalui sinergi lintas sektor. Komitmen tersebut diwujudkan berbarengan dengan Perhutani KPH Kedu Selatan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di bidang keamanan bersama Kepolisian Resor (Polres) Banjarnegara, yang berlangsung di kantor Polres Banjarnegara, Jumat (26/12).

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara Perhutani dan Kepolisian dalam menghadapi tantangan pengelolaan hutan, seperti potensi gangguan keamanan kawasan, illegal logging, hingga konflik sosial yang beririsan dengan wilayah kelola hutan.

Di tempat terpisah, Administratur KPH Banyumas Timur, Mochamad Risqon, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk keseriusan Perhutani dalam membangun sistem pengamanan hutan yang didukung oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, kawasan hutan yang aman menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi hutan.

“Sinergitas dengan Polres Banjarnegara sangat penting bagi Perhutani, mengingat sebagian wilayah kelola KPH Banyumas Timur berbatasan langsung dengan wilayah administratif Kabupaten Banjarnegara. Dengan adanya MoU ini, koordinasi dan penanganan potensi gangguan keamanan di kawasan hutan dapat dilakukan lebih cepat dan terarah,” ujarnya.

MoU tersebut mencakup kerja sama dalam pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi, pembinaan masyarakat, penyelenggaraan pengamanan, penegakan hukum, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pelaksanaan ketahanan pangan, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Kerja sama ini juga diharapkan mampu memperkuat pendekatan preventif dengan melibatkan peran masyarakat sekitar hutan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Polres Banjarnegara, AKBP Mariska Fendi Susanto, menegaskan bahwa Polres Banjarnegara siap mendukung Perhutani dalam menjaga keamanan kawasan hutan sebagai aset negara yang memiliki peran strategis. Menurutnya, hutan tidak hanya berfungsi sebagai penyangga lingkungan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Kami memandang kawasan hutan sebagai objek vital yang perlu dijaga bersama. Melalui kerja sama ini, Polres Banjarnegara berkomitmen untuk bersinergi dengan Perhutani, baik dalam pengamanan, penegakan hukum, maupun edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya menjaga hutan,” jelasnya.

Lebih dari sekadar penandatanganan dokumen, MoU ini menjadi simbol penguatan kolaborasi dan kepercayaan antarinstansi. Perhutani KPH Banyumas Timur berharap sinergi ini dapat menciptakan situasi yang kondusif di kawasan hutan, mendukung kelancaran pengelolaan hutan lestari, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar.

Hadir dalam kegiatan penandatanganan, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Karangkobar, Wasis Susatyo, turut menyatakan bahwa Perhutani dan Polres Banjarnegara berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan evaluasi bersama agar kerja sama yang terjalin dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi perlindungan hutan dan lingkungan. (Kom-PHT/Byt/Mei)

Sumber : kompasiana.com