TUBAN, PERHUTANI (31/10/2024)  | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban, khususnya di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kranji, turut memperkuat sinergi dengan stakeholders dengan menghadiri sosialisasi tentang Daerah Terlarang Terbatas (DTT) Sumur Onshore, Kedaruratan Bahaya Kebakaran, dan Alur Medical Emergency Response Plan (MERP) yang diadakan oleh PT Pertamina EP Field Poleng di Wisata Bahari Lamongan (WBL), pada Rabu (30/10).

Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 40 peserta, termasuk perwakilan dari Polri, TNI, Muspika, BPBD, Damkar, Puskesmas, LSB, dan Koordinator Wilayah. Materi yang disampaikan oleh narasumber dari Pertamina menekankan pentingnya sinergitas dan koordinasi antara semua pihak untuk menghindari dan meminimalkan dampak buruk yang mungkin terjadi akibat keadaan darurat, seperti kebakaran, kecelakaan, atau kebocoran gas di lokasi kerja Pertamina.

Agus Susantoko, Kepala BKPH Kranji, yang mewakili Kepala Perhutani Tuban, menyampaikan komitmen Perhutani untuk aktif bersinergi dan mendukung kegiatan positif para stakeholders. “Karena ruang kerja PT Pertamina EP berdekatan dengan kawasan hutan Perhutani, penting bagi kita untuk bersama-sama meminimalkan risiko keadaan darurat, terutama bahaya kebakaran,” ungkap Agus.

Ia juga menambahkan bahwa sosialisasi penanggulangan kondisi darurat ini sangat penting dan bermanfaat untuk kelancaran operasional semua pihak yang terlibat.

Sementara itu, Kuwat Riyanto, Manager Poleng Field PT Pertamina EP, memberikan apresiasi kepada Perhutani atas partisipasi mereka dalam sosialisasi ini. “Keikutsertaan Perhutani sangat berkontribusi pada keberhasilan penerapan penanggulangan kondisi darurat, terutama di wilayah yang berbatasan dengan kawasan hutan. Kami berharap sinergi yang harmonis ini akan terus terjalin,” kata Kuwat.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen semua pihak dalam menjaga keselamatan dan kelestarian lingkungan, serta menciptakan sinergi yang lebih baik antara Perhutani dan Pertamina dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan. (Kom-PHT/Tbn/ Yuli)

Editor:Lra
Copyright©2024