PEMALANG, PERHUTANI (27/05/2024) | Guna memperkuat sinergitas multipihak, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pemalang, KPH Pekalongan Barat, Pekalongan Timur dan KPH Balapulang menjalin komunikasi dengan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) V Tegal. Rapat koordinasi sebagai salah satu upaya mewujudkan hutan lestari tersebut dilaksanakan di Kantor KPH Pekalongan Barat, Selasa (28/05).

Administratur KPH Pemalang, Uum Maksum mengatakan rapat koordinasi tersebut diselenggarakan untuk menjalin sinergitas multipihak dan meningkatkan kerjasama yang telah terjalin dengan baik, khususnya dalam penanganan serta pengamanan kawasan hutan yang berada di wilayah kerja Perum Perhutani.

“KPH Pemalang memiliki wilayah hutan yang secara administratif pemerintahan masuk Kabupaten Tegal dan Kabupaten Pemalang yakni sebagian Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jatinegara yakni di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Winong, RPH Wrayan dan RPH Jatinegara dengan cakupan wilayahnya Kecamatan Kedungbanteng, Pangkah dan Jatinegara. Perum Perhutani akan terus intens berkoordinasi bersama dengan  CDK V wilayah Tegal dan jajaran dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan hutan yang lestari,” terangnya.

Dalam keterangannya Kepala Dinas Cabang Kehutanan (CDK) V Kabupaten Tegal, Suhirin menyambut baik pertemuan sinergitas multipihak Perhutani.

“Skala prioritas dalam mewujudkan Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera perlu langkah-langkah kerjasama dengan menggandeng pihak-pihak terkait. Situasi saat ini yang masih banyak turun hujan perlu kewaspadaan terhadap kebencanaan dengan menggandeng BPBD. Dengan adanya koordinasi ini, CDK V dan Perhutani dapat bersama-sama menjaga keamanan hutan dalam rangka mencegah terjadinya perusakan di dalam kawasan hutan, kebakaran hutan, pencurian kayu, penggembalaan ternak dan perambahan atau pendudukan kawasan hutan di wilayah hutan yang masuk wilayah kerja Perum Perhutani,” tegasnya. (Kom-PHT/Pml/Sks)

Editor: Tri

Copyright © 2024