Perum Perhutani Unit III Jabar dan Banten belum menerima petunjuk teknis terkait rencana pembangunan infrastuktur jalan menuju kawasan wisata Curug Malela, Kec. Rongga Kab. Bandung Barat. Rencana pembangunan jalan oleh Pemkab Bandung Barat harus beriringan dengan kebijakan Perum Perhutani sebagai pengelola Curug Malela.
Kepala Humas Perum Perhutani KPH Bandung Selatan, Rudi Ahmad Haryadi mengatakan, pembangunan jalan menuju Curug Malela memang diperlukan untuk mengembangkan potensi di sekitarnya. Meskipun demikian, Pemkab juga harus mempertimbangkan lahan-lahan yang akan dipakai untuk pembangunan jalan.
Menurut Rudi, selain dimiliki Perhutani, sebagian lahan di sekitar Curug Malela juga merupakan milik pemerintah dan warga Desa Cicadas. Ketiga pihak tersebut harus dilibatkan dalam rencana pembangunan jalan. “Dalam waktu dekat ini, kami akan mendata kepemilikan lahan di sekitar Curug Malela,” ujarnya, Sabtu (29/1).
Pengelolaan Curug Malela, menurut Rudi, dilakukan Perhutani bersama Pemkab Bandung Barat. Hal itu sesuai dengan nota kesepahaman tentang Pengembangan Pariwisata Curug Malela.
Sejauh ini, Rudi mengatakan, beberapa rencana projek pembangunan fasilitas Curug Malela telah diterima Perhutani. Projek pembangunan tersebut di antaranya pembangunan gazebo, musala, dan MCK “Namun, kami belum menerima rencana pembangunan jalan oleh pemkab,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Bandung Barat berencana membangun akses jalan menuju kawasan wisata Curug Malela sepanjang 7 kilometer, serta menata fasilitas yang ada di daerah tersebut. Rencana pembangunan jalan diperkirakan akan direalisasikan pada tahun ini. (A 192)***
Nama Media : PIKIRAN RAKYAT
Tanggal : Senin, 31 Januari 2011/h. 18