PURWAKARTA, PERHUTANI (15/05/2019) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta mengikuti kegiatan sosialisasi Controlled Wood FSC (Forest Stewardship Council) oleh Tim Internal Audit Divisi Regional Jawa Barat dan Banten (Divre Janten), Selasa-Rabu (14-15/05).

Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari tersebut, selain berisi sosialisasi juga dilakukan audit kesiapan KPH Purwakarta terhadap kesesuaian standar Controlled Wood FSC dalam rangka menghadapi audit resertifikasi ke-2 Controlled Wood FSC.

Sertifikasi Controlled Wood FSC harus dilaksanakan oleh Perhutani untuk menjawab tuntutan global dalam pengelolaan sumberdaya hutan yang berkelanjutan dengan menerapkan kaidah-kaidah kelestarian lingkungan, produksi dan sosial. Khusus untuk sertifikasi Controlled Wood FSC sesuai dengan FSC-STD-30-010 (Version 2-0) EN mensyaratkan kayu-kayu yang dipanen harus menghindari hal-hal yang masuk Controlled Wood FSC dalam 5 (lima) kategori, yaitu: 1. Kayu yang ditebang secara illegal, 2. Kayu yang ditebang dalam kawasan hutan, dimana hak sipil dan hak tradisional dilanggar, 3. Kayu yang ditebang dalam hutan yang bernilai konservasi tinggi yang terancam oleh kegiatan pengelolaan hutan, 4. Kayu yang ditebang berasal dari areal hutan yang dikonversi menjadi tanaman atau penggunaan non hutan dan 5. kayu yang dihasilkan dari hutan dimana jenis yang dimodifikasi secara genetik.

Administratur KPH Purwakarta, Sukidi dalam penjelasannya menyatakan bahwa Perum Perhutani KPH Purwakarta telah berkomitmen meraih sertifikasi Controlled Wood FSC sesuai dengan FSC-STD-30-010 (Version 2-0) EN dalam bentuk Deklarasi Penerapan Controlled Wood FSC yang ditandatangani oleh segenap jajaran pimpinan KPH.

Ketua tim internal audit Controlled Wood FSC, Mochammad Idham Anwar sekaligus narasumber sosialisasi menyatakan bahwa untuk KPH yang mengikuti sertifikasi Controlled Wood FSC sesuai dengan FSC-STD-30-010 (Version 2-0) EN, selain mensyaratkan 5 (lima) kategori kayu-kayu yang harus dipanen, juga ada persyaratan standar Controlled Wood lainnya yaitu Sistem Manajemen Mutu yakni kategori sumber kayu yang terkendali dan konsultasi publik/stakeholder. (Kom-PHT/Pwk/Bdm)

Editor : Ywn
Copyright©2019