Home
Tentang Kami
Visi, Misi dan Tata Nilai
Kepemilikan Saham
Tugas dan Fungsi
Sejarah Perusahaan
Profil Perusahaan
Tata Kelola Perusahaan
Regulasi
Struktur Organisasi
Dewan Direksi
Dewan Pengawas
Divisi Regional
Divisi Regional Jawa Barat dan Banten
Divisi Regional Jawa Tengah
Divisi Regional Jawa Timur
Perhutani Forestry Institute (PeFI)
Tanggung Jawab
Penghargaan
Program Kerja
Publikasi
Pengumuman
Press Release
Publikasi Media
Suara Rimba
Duta Rimba
Keterbukaan Informasi Publik
Unit Bisnis
Kayu
Non Kayu
Ekowisata
Agroforestri
Herbal
Biomassa
Solusi Berbasis Alam
Kerja Sama Pengelolaan Hutan
Laporan
Laporan Tahunan
Laporan Keberlanjutan
Laporan TJSL (Audited)
Laporan Kinerja Keuangan
Laporan Lain-Lain
Karir
ID
EN
Search
Perum Perhutani dan AKD Kabupaten Tuban Diskusikan Implementasi UU Desa
Dok. Kom-PHT/TBN @2015
TUBAN, PERHUTANI (1/9)
| Perum Perhutani dan Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Tuban menggelar Forum Diskusi Penguatan Implementasi Undang-Undang No. 6 tahun 2014 Tentang Desa di Hotel Makhota Tuban. Forum diskusi ini mendatangkan pakar sosiolog dari UGM Dr. Arie Sujito, M.Si.
Administratur Perhutani KPH Parengan Daniel Budi Santoso menyampaikan bahwa keberadaan UU Desa ini adalah perangkat atau piranti yang sangat tepat untuk memperkuat posisi desa, dan itu berarti pemberdayaan masyarakat desa akan menjadi lebih mudah diwujudkan. Perum Perhutani juga mempunyai misi untuk melakukan pemberdayaan masyarakat Desa, khususnya Masyarakat Desa Hutan.
“Targetnya mereka lebih memahami UU tersebut, karena ada kesan UU Desa ini masih belum disambut sebagai sesuatu yang mempermudah, bahkan ditakuti karena alokasi dana Desa yang sangat besar menjadi tanggung jawab Kepala Desa.” Tambah Daniel (Kom.Per/Tbn/Suep)
Editor : A. Irfan S.
Copyright ©2015
Copyright © 2024. Perum Perhutani All rights reserved.
Kebijakan Privasi
Syarat & Ketentuan