MALANG, PERHUTANI (18/11/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang menggandeng masyarakat desa hutan dalam kerjasama di sektor kayu melalui budidaya tanaman sengon (FGS) dalam kawasan hutan di Kantor KPH Malang, pada Senin (18/11). Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan. Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk meningkatkan produksi kayu sengon sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat desa hutan untuk berperan aktif dalam pelestarian dan pengamanan tanaman hutan yang ada di wilayah mereka.
Kerjasama ini melibatkan masyarakat dari Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampel Gading, dan LKDPH Bina Sejahtera, Desa Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo, yang berada di kawasan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Lebakharjo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Dampit, KPH Malang. Pada kegiatan ini, dilakukan pembagian hasil produksi kayu sengon tahun 2022 yang diperoleh dari kerjasama penanaman kayu sengon yang dilakukan oleh masyarakat bersama Perhutani.
Kepala Perhutani KPH Malang, melalui Wakilnya, Bambang Ribudiono, menyampaikan bahwa dana hasil sharing ini merupakan bentuk kerjasama dalam penanaman kayu sengon yang dilakukan di BKPH Dampit. “Kami berharap dana ini dapat memberikan manfaat bagi anggota LKDPH dan masyarakat sekitar hutan. Selain itu, kami juga berharap agar kerjasama seperti ini dapat ditingkatkan untuk mendukung pengelolaan hutan yang lebih baik di KPH Malang,” ungkap Bambang.
Siswo Widoyo, Ketua LKDPH Lebakharjo Lestari, mengucapkan terima kasih kepada Perhutani KPH Malang atas dana sharing yang diberikan. “Kami berharap mekanisme kerjasama ini dapat dipermudah dan diperbaiki, agar kerjasama antara Perhutani dan LKDPH bisa lebih berkembang. Dengan begitu, pendapatan masyarakat desa hutan dapat meningkat, sekaligus membantu mengurangi pencurian kayu di kawasan hutan,” tambah Siswo.
Kegiatan ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara Perhutani dan masyarakat desa hutan dalam meningkatkan produksi kayu serta memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat, sambil tetap menjaga kelestarian dan keberlanjutan pengelolaan hutan di wilayah KPH Malang. (Kom-PHT/Mlg/Hmus)
Editor:Lra
Copyright©2024