PARENGAN, PERHUTANI (27/02/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Parengan secara resmi menggelar penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Agroforestri Tahun 2025. Acara yang berlangsung di Aula Kantor Perhutani KPH Parengan pada Kamis (27/02) ini dihadiri oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Tuban beserta jajaran, perwakilan kepala desa, serta Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan sinergi antara Perhutani dan masyarakat sekitar hutan guna mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Melalui skema agroforestri, masyarakat diberikan akses untuk mengelola lahan secara produktif dengan tetap menjaga keseimbangan ekosistem hutan.

Kepala Perum Perhutani KPH Parengan, Irawan Darwanto Djati, menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa hutan serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui sistem pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

“Kami berharap dengan adanya perjanjian kerja sama ini, masyarakat dapat lebih aktif dalam mengelola lahan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Program ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga memastikan kelestarian hutan dan lingkungan,” ujar Irawan.

Sementara itu, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Tuban, Hendi Budi Fidrianto, menekankan pentingnya aspek hukum dalam kerja sama ini untuk mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan hutan.

“Kami siap memberikan pendampingan hukum dan memastikan bahwa implementasi program agroforestri ini dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Ketua LMDH yang hadir dalam acara ini menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan masyarakat dalam menjalankan program agroforestri sesuai dengan aturan yang telah disepakati.

Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan sinergi antara Perhutani, pemerintah desa, serta masyarakat semakin erat, sehingga pengelolaan hutan dapat memberikan manfaat ekonomi tanpa mengorbankan kelestarian alam. Acara penandatanganan ini diakhiri dengan sesi diskusi dan ramah tamah guna memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang produktif dan berkelanjutan. (Kom-PHT/Prg/Rst)

Editor:Lra
Copyright©2025