SEMARANG, PERHUTANI (30/06/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Semarang membagikan dana sharing produksi kayu tahun 2018 s.d 2020 kepada 9 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) sebesar Rp. 104.588.745,- bertempat di Aula Kantor KPH Semarang, Rabu (29/06).

Administratur KPH Semarang, Edi Suroso berharap dana sharing produksi tahun 2018 s.d 2020 dapat bermanfaat untuk desa-desa penerima sharing. “Dana sharing yang Perhutani bagikan tidak sebesar di KPH lain. Walaupun tidak terlalu besar namun dana tersebut semoga bisa dimanfaatkan untuk kepentingan LMDH dan juga membantu masyarakat desa sekitar hutan untuk pemanfaatan sosial dan keperluan kelangsungan lembaga,” ujarnya.

Sementara itu perwakilan Kepala Desa yakni Kepala Desa Candirejo Hariyoto menyampaikan apresiasi kepada Perhutani yang telah membagikan dana sharing produksi kepada masyarakat desa sekitar hutan melalui LMDH.

Ia turut berpesan agar dana sharing diprioritaskan untuk usaha produktif sehingga bisa memberikan nilai ekonomis, serta membantu anggota yang mendapatkan kesulitan ataupun dibutuhkan untuk kegiatan sosial lainnya.

“Karena Perhutani sudah konsekuen dalam membagikan dana sharing, masyarakat juga harus ikut melestarikan hutan yang ada didesa pangkuannya agar hutannya bisa lestari dan untuk masa-masa mendatang dapat membagikan dana sharing lebih besar. Karena hutan sebagai penyeimbang ekosistem, pengatur tata air sebagai tempat tumbuhnya flora dan fauna. Mari kita jaga dan kita lestarikan hutan peninggalan nenek moyang kita, agar kelak anak cucu kita masih dapat melihat dan mengagumi betapa indahnya hutan yang ada di wilayah kita,” pungkas Hariyoto.

Pada kesempatan tersebut, 9 LMDH penerima dana sharing produksi kayu dari KPH Semarang meliputi LMDH Wana Jati Mulya  Desa Candirejo sebesar Rp. 30.679.547,- ; LMDH Jati Agung Desa Kentengsari Rp. 12.029.428,- ; LMDH Jati Asri Desa Padas sebesar Rp. 12.363.752,- ; LMDH Jati Mulyo Desa Karanglangu sebesar Rp. 5.235.583,- ; LMDH Sumber Makmur Desa Wiru sebesar Rp. 3.657.855,- ; LMDH Wana Mukti Desa Wonorejo sebesar Rp. 32.164.030,- ; LMDH Sekar Arum Lestari Desa Wonosekar sebesar Rp. 5.856.953,- ; LMDH Wana Jati Desa Ngombak sebesar Rp. 1.560.223,- dan LMDH Sobo Wono Desa Jlumpang sebesar Rp. 1.041.374.- (Kom-PHT/Smg/Djo)

Editor : Aas

Copyright©2022