BANYUWANGI UTARA, PERHUTANI (21/11/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Utara bersama Polresta Banyuwangi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bidang perlindungan hutan. Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi dalam menjaga ekosistem hutan melalui langkah preventif, represif, dan penegakan hukum. Penandatanganan berlangsung di Aula Rupatama Polresta Banyuwangi pada Kamis (20/11).

Kepala Perhutani KPH Banyuwangi Utara, Nur Adin Eko Saputro menyampaikan apresiasi atas komitmen Polresta Banyuwangi dalam menjaga kawasan hutan, khususnya penanganan terhadap praktik pembalakan liar. “Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut kerja sama yang selama ini terjalin. Kolaborasi ini diharapkan menjadi contoh sinergi lintas instansi dalam pelestarian lingkungan dan perlindungan hutan,” jelasnya.

Sementara itu Kapolresta Banyuwangi, Rama Samtama Putra menegaskan pentingnya menjaga hutan melalui kerja sama lintas sektor. “Penegakan hukum, pengawasan, dan koordinasi harus dilakukan secara intens. Upaya preventif dan represif akan terus diperkuat, termasuk peningkatan kesadaran masyarakat agar memahami hukum dan norma sosial terkait perlindungan hutan,” ujarnya. (Kom-PHT/Bwu/Win).

Editor:Lra
Copyright©2025