SARADAN – Porang (Amorphopallus onchopillus) adalah komoditi andalan program Pemanfaatan Lahan dibawah Tegakan (PLDT) di wilayah KPH Saradan. Tanaman tersebut telah dikembangkan penduduk Desa Klangon yang sejak tahun 1986 dan dalam kurun waktu 30 tahun sampai sekarang berkembang pesat menjadi komoditi penting.

“Sekarang Perhutani mulai menjajaki Porang untuk bisa dikembangkan menjadi industri besar yang bisa diekspor, dan mewujudkan ketahanan pangan melalui tanaman asli wilayah”, demikian dikatakan Direktur Utama Perhutani, Bambang Sukmananto dalam kunjungannya di RPH Klangon BKPH Pajaran KPH Saradan 27 Januari 2013 lalu.  “Untuk itu kita harus mencermati pola perdagangan, distribusi dan kondisi sosial masyarakat yang telah ada sebelum melangkah lebih lanjut,” ujarnya.

Sejarah budidaya porang di Perhutani KPH Saradan dimulai di desa Klangon Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun. Masyarakat Desa Klangon mengenal Porang seperti tanaman iles-iles lainya (Suweg, Walur, dll) yang tumbuh liar di hutan, kebun dan pekarangan-pekarangan yang ternaungi pohon. Sekitar tahun 1975 Porang dikenalkan oleh pedagang dari Nganjuk sebagai umbi yang menguntungkan, sehingga masyarakat berbondong-bondong untuk mengeksploitasi Porang yang tumbuh liar di hutan. Karena persediaan umbi porang semakin lama semakin berkurang sedangkan kebutuhan pasar masih terbuka lebar, maka pada tahun 1984 masyarakat mencoba untuk membudidayakannya di lahan hutan Perum Perhutani KPH Saradan yaitu di bawah tegakan Sono dan Jati.

Pada tahun 1987, dilakukan kegiatan panen raya porang pertama dan memberikan keuntungan yang tinggi bagi masyarakat Klangon. Karena karakteristik tanaman Porang bisa bersimbiosis mutualisme dengan tanaman hutan, bernilai ekonomi dan sosial yang tinggi, maka pada tahun 1988 Perum Perhutani mengijinkan masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) Rino Kartiko yang beranggotakan 18 orang untuk membudidayakan Porang dalam skala besar khususnya di bawah tegakan Sono dan Jati berumur 40 tahun keatas.

Sejak tahun 2001, di Desa Klangon mulai dirintis untuk dilaksanakan program PHBM dan pada tahun 2005 telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama PHBM antara Perhutani KPH Saradan dengan LMDH Pandan di hadapan Notaris.  Adapun objek kerjasamanya meliputi seluruh aspek kegiatan pengelolaan sumberdaya hutan, mulai dari perencanaan, persemaian, tanaman, pemeliharaan, keamanan, produksi dan pemasaran hasil hutan serta kegiatan agribisnis antara lain : penanaman Porang, Jagung, empon-empon, dll.

Pada tahun 2011 dan tahun 2012 budidaya porang di wilayah telah menyebar di 3 wilayah BKPH yaitu BKPH Pajaran, BKPH Tulung dan BKPH Kedungbrubus dengan luas 1.015,5 Ha dan menghasilkan produksi 925.368,5 Kg dan menyerap tenaga kerja 2.365 orang.

Humas KPH SRD/Ida