BERAU, INHUTANI I (26/11/2023 | PT  Inhutani  I  Wilayah  Berau menerima penghargaan atas Kontribusi Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Pekerja Rentan Sektor Kehutanan di Wilayah Kabupaten Berau dari Bupati Berau bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Redeb (Berau) pada Sabtu (25/11).

Penghargaan diterima oleh Wakil Manajer Keuangan & SDM UMH Labanan/Tepian Buah Welly Wimbarko mewakili Inhutani I atas kontribusi perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Pekerja Rentan Sektor Kehutanan di Wilayah Kabupaten Berau dari Bupati Berau, pada Acara Serah-Terima Penghargaan Program Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Pekerja Rentan untuk semua sektor pelaku usaha/perusahaan di wilayah Kabupaten Berau, yang di-inisiasi oleh Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi dan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Berau.

Acara dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Berau Muhammad Said, Kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Kabupaten Berau,  Zuklifli Azhari  dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Berau, Sonny Alonsye serta para pemangku usaha/perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Berau.

Pada kesempatan tersebut Welly Wimbarko menyampaikan bahwa sangat senang bangga dan berterima kasih kepada Bupati Berau atas penghargaan yang diberikan kepada PT Inhutani I.  “Pemberian penghargaan ini merupakan suatu kebanggaan, kebahagiaan serta motivasi kuat bagi setiap insan PT Inhutani  I untuk bekerja dan berkarya lebih keras dan semangat lagi, demi kesejahteraan perusahaan, pekerja, masyarakat, bangsa dan negara” ujarnya.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Divisi Regional Kalimantan Timur-Sulawesi Selatan Joko Purwanto menyampaikan bahwa melalui pemberian penghargaan ini merupakan apresiasi yang tinggi dan motivasi awal untuk mendukung dan mensinergikan program Perlindungan JKK dan JKM, serta kedepannya ia berharap agar semua sektor pelaku usaha/perusahaan dapat saling membantu dan mendukung program dari pemerintah dimaksud.

Kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Kabupaten Berau, Zulklifli Azhari menyampaikan bahwa Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) Bagi Pekerja Rentan di Wilayah Kabupaten Berau merupakan salah satu bentuk dari Program CSR bagi seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Berau. “Dihimbau setiap perusahaan yang beroperasi di Kabupaten  Berau agar berperan aktif dan berpartisipasi pada kegiatan tersebut. Perusahaan (stakeholder) memiliki kebersamaan dan memiliki rasa tanggung jawab sosial lingkungan bersama masyarakat kabupaten berau dan program ini akan dievaluasi secara berkelanjutan setiap tahunnya,” ujar Zulklifli Azhari.

Hal senada dengan di atas juga disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kab. Berau Sonny Alonsye, dirinya menghimbau agar kepada segenap perusahaan (stakeholder) yang beroperasi di Kabupaten Berau untuk berperan aktif dan medukung penuh kegiatan tersebut.  “Hingga saat ini kami mencatat bahwa masih ada beberapa perusahaan (stakeholder) yang beroperasi di Kabupaten Berau belum mendukung kegiatan/program mulia dari Bupati Pemkab Berau ini” pungkas Sonny Alonsye. (Kom-Iht1/BEJ-KTSS/WW_ES)

Editor : Ywn

Copyright©2023