DETIK.COM (26/03/2019) | Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN Rini Soemarno yang diwakili Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro menyerahkan Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-74/MBU/02/2019 tanggal 25 Maret 2019. Salinan tersebut mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi Perum Perhutani.

Dalam Surat Keputusan tersebut tertulis beberapa nama direksi yang diberhentikan dan diangkat, berikut rinciannya:

1. Memberhentikan Hari Priyanto dari Direktur Operasi Perum Perhutani
2. Memberhentikan Endang Suraningsih dari Direktur SDM, Umum dan IT Perum Perhutani
3. Mengangkat Kemal Sudiro sebagai Direktur SDM, Umum dan IT serta
4. Mengangkat Sumardi sebagai Direktur Operasi Perum Perhutani

Dalam sambutannya, Wahyu menyampaikan terima kasih kepada jajaran Direksi Perum Perhutani yang telah memberikan sumbangsih tenaga dan waktunya untuk memajukan Perum Perhutani.

“Kepada Direksi baru agar siap bekerja dengan mengedepankan dedikasi, integritas dan sepenuh hati,” ujar Wahyu dalam keterangannya, Selasa (26/3/2019).

Saat ini susunan direksi Perum Perhutani adalah Denaldy M Mauna sebagai Direktur Utama, Direktur lainnya adalah Sugiarti (Direktur Keuangan), Bambang Catur Wahyudi (Direktur Pengembangan Bisnis dan Pemasaran) Kemal Sudiro (Direktur SDM, Umum, dan IT), dan Sumardi (Direktur Operasi).

 
Sumber : detik.com
Tanggal : 26 Maret 2019