PURWOKERTO (KR) – Pengelolaan hutan bersama masyarakat, dengan melibatkan warga sekitar hutan dengan sistem pembagian keuntungan sadapan getah pinus berhasil menekan kasus pencurian kayu di wilayah KPH Banyumas Timur hingga 0%. Padahal sebelumnya, kasus pencurian kayu sering terjadi.
Kepala Urusan (Kaur) Humas KPH Banyumas Timur, Wahono Jati,yang didampingi Kepala Resor Pemangkuan Hutan (RPH), Sidamulih,Agus Ramidjan, Jumat (30/12) kepada KR. Menurunnya pencurian kayu setelah warga sekitar hutan sudah mulai menikmati basil hutan sebagai buruh penyadap getah pinus.
Dijelaskan di wjlayah RPH Sidamulih, luas lahan yang dikelola bersama antara masyarakat dengan Perhutani sekitar 891,3 hektare, dari luas sebanyak itu, 445 hektare di antaranya ditanami pohon pinus. Sedang warga sekitar hutan yang dilibatkan dari tiga desa di wilayah RPH Sidamulih yaitu Desa Sidamulih, Sawangandan, Kebasen, sebanyak 185 orang penyadap dengan produksinya capai 282 ton pertahun, getah pinus dijual Rp 2.500 per kilogram (kg). Ditambahkan target dari proses penyadapan getah wilayahnya 224 ton pertahun. Sampai Desember realisasi 6 ton atau 125,5% dari target.
Ditemui terpisah Suhadi (50) salah satu penyadap getah pinus warga Desa Sawangan, Patikraja, menjelaskan pihaknya diberi kepercayaan untuk memelihara sekaligus menyadap sebanyak 700 pohon pinus. (Dri)-m
KEDAULATAN RAKYAT:: Sabtu, 31 Desember 2011 Hal. 21