RANDUBLATUNG, PERHUTANI (30/09/2024) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung bersama Saka Wanabakti mengadakan kegiatan Praktek Tebang Penjarangan di petak 124A  masuk Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Jatikusumo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kedungjambu, Minggu (29/09).

Administratur KPH Randublatung, Herry Merkusiayanto Putro melalui Kepala BKPH Kedungjambu, Lasno menyampaikan apresiasi kepada adik – adik Saka Wanabakti Pangkalan KPH Randublatung yang sudah bersemangat hadir untuk mengikuti kegiatan praktek tebang penjarangan di pt 124A RPH Jatikusumo BKPH Kedungjambu. “Perhutani senang adik – adik melakukan kegiatan yang positif pada hari ini. Perlu adik ketahui bahwa saat ini kita berada di lokasi tebang penjarangan yaitu tebang pilih pada tanaman muda yaitu tebang penjarangan. Maksudnya bahwa tebangan ini dilakukan dengan tujuan silvikultur yaitu memilih pohon – pohon yang tidak produktif seperti pohon berpenyakit seperti mati kering, pucuknya mengering dan ada tanda – tanda akan mati, cacat, tertekan dan inger – inger. Dengan harapan di akhir daur kita dapatkan pohon jati yang berkualitas baik batang lurus dan diameter yang besar,” jelasnya.

KSS Hukum Kepatuhan Agraria dan Komunikasi Perusahaan, Junaidi sebagai Sekretaris Pin Saka menambahkan kegiatan pada hari ini merupakan praktek lapangan setelah adik – adik mendapatkan materi di sanggar. “Tanyakan apabila ada yang kurang faham, nanti dilapangan akan dijelaskan lebih detail oleh Kak Samsudi sebagai mandor tebang. Tetap semangat untuk menimba ilmu di Saka Wanabakti dan jadilah generasi yang cinta lingkungan, cinta hutan dan cinta terhadap alam untuk keberlangsungan kehidupan,” tambahnya.

Sementara itu perwakilan Dewan Saka, Devian menyampaikan terima kasih kepada manajemen KPH Randublatung yang sudah membantu adik – adik dalam kegiatan ini. “Semoga adik – adik lebih bisa memahami apa itu tebang penjarangan. Sehingga menambah wawasan dibidang tebangan serta pengalaman baru yang tidak kami dapatkan di sekolah,” imbuhnya. (Kom-PHT/Rdb/Jun)

Editor: Tri

Copyright © 2024