TASIKMALAYA, PERHUTANI (23/06/2025) | Sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga kawasan hutan dari praktik penambangan emas tanpa izin (PETI), Perum Perhutani (Kesatuan Pemangkuan Hutan) KPH Tasikmalaya mengikuti konsolidasi lintas instansi yang digelar di ruang rapat Unit Tipidter Polres Tasikmalaya Kota pada Rabu (18/06).

Pertemuan ini menjadi ruang strategis memperkuat sinergi antar-lembaga dalam upaya pengamanan sumber daya alam dan penegakan hukum di wilayah hutan negara. Hadir dalam kegiatan ini unsur Perum Perhutani, Polres Kota Tasikmalaya, Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, dan Dinas Lingkungan Hidup. Agenda difokuskan pada penyamaan persepsi serta rencana tindak lanjut terhadap aktivitas PETI yang merusak kawasan hutan dan mengancam keseimbangan ekosistem.

Wakil Adminstratur/KSKPH Tasikmalaya, Rodiana Rahman menyampaikan bahwa pertemuan ini sangat penting untuk mengatur dan menyamakan strategi pencegahan gangguan keamanan hutan. Langkah konsolidatif ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang dalam mewujudkan kawasan hutan yang aman, produktif, dan lestari.

“Kami berkomitmen menjadikan hutan negara sebagai ruang hidup bersama yang terlindungi. Kolaborasi dan keterbukaan informasi dinilai menjadi kunci dalam menghadapi dinamika di lapangan serta merupakan langkah nyata menuju masa depan hijau Tasikmalaya,” tutup Rodiana.

Rodiana menambahkan bahwa Perhutani secara aktif terus berkontribusi dalam pelaporan, penyediaan data lapangan, serta pemberdayaan masyarakat untuk terlibat dalam menjaga kawasan hutan dari praktik ilegal.

“Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam membangun kerja sama lintas sektor. Kami dari Perhutani sangat mengapresiasi terbukanya ruang dialog dan penguatan komitmen bersama,” ujarnya.

Sementara itu Kanit Tipidter Polres Kota Tasikmalaya, Ipda Anggra M. Khadafi dalam arahannya menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan kolaboratif untuk memastikan semua unsur memahami peran dan batas kewenangan masing-masing.

“Kami berterima kasih atas partisipasi Perhutani. Kolaborasi ini akan kami lanjutkan dengan langkah konkret, termasuk penelusuran lapangan dan penyusunan dokumen pendukung proses hukum,” tegasnya.

Pertemuan juga membahas mekanisme alur penanganan PETI yang melibatkan data geospasial, dokumen tata batas kawasan hutan, serta koordinasi berjenjang antara pusat dan daerah. Ditekankan pula pentingnya edukasi kepada masyarakat dan pelaku untuk mencegah konflik di lapangan.

Perhutani memanfaatkan momentum ini untuk mengusulkan pelaksanaan patroli bersama secara berkala dan pembentukan tim teknis cepat tanggap yang melibatkan unsur penegakan hukum dan instansi teknis. Inisiatif ini disambut positif oleh seluruh peserta rapat. (Kom-PHT/Tsm/Irbas)

Editor:EM
Copyright©2025