KENDAL, PERHUTANI (20/05/2025) | Dalam rangka menjaga keamanan kawasan hutan, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal melaksanakan patroli bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Gringsing di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Plelen, pada Minggu (19/05).
Kegiatan patroli ini dilakukan oleh Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Plelen bersama Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Gringsing beserta anggota. Patroli difokuskan pada sejumlah petak potensial di wilayah RPH Plelen, khususnya pada area yang memiliki tegakan pohon jati berukuran besar.
Administratur KPH Kendal, Muhadi, dalam keterangannya secara terpisah, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap sinergi antara Perhutani dan pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa Perhutani terus membangun sinergitas yang baik dengan kepolisian, salah satunya melalui patroli bersama untuk mencegah gangguan keamanan hutan di wilayah KPH Kendal.
Kepala RPH Plelen, Herry Hartanto, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan keamanan hutan seperti illegal logging, tetapi juga sebagai upaya mempererat hubungan antara Perhutani dan Polsek Gringsing.
“Kegiatan patroli bersama ini sangat penting untuk mencegah tindakan ilegal di hutan, terutama di wilayah RPH Plelen yang masih memiliki banyak tegakan pohon jati besar. Selain itu, kegiatan ini juga menjaga harmonisasi dan silaturahmi antar lembaga,” jelas Herry.
Sementara itu, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Gringsing, AIPDA Santiko menyatakan komitmennya dalam mendukung kegiatan perlindungan hutan di wilayah hukum Polsek Gringsing.
“Keamanan tidak hanya terbatas pada masyarakat, tetapi juga mencakup kawasan hutan yang memiliki manfaat besar bagi kehidupan. Kami siap bersinergi dengan Perhutani untuk menjaga kelestarian hutan,” tegasnya. (Kom-PHT/Knd/Bkt)
Editor: Tri
Copyright © 2025