BANYUMAS TIMUR, PERHUTANI (06/11/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur mengadakan diskusi sosialisasi kawasan perlindungan serta pemasangan banner larangan berburu. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lereng Gunung Slamet yang termasuk wilayah Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Kutabawa, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Serang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gunung Slamet Timur, pada Sabtu (05/11).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sub Seksi (KSS) K3L Perhutani KPH Banyumas Timur, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Serang, Ketua LMDH Kutabawa beserta pengurusnya, serta para penggiat lingkungan.

Administratur KPH Banyumas Timur melalui Kepala Sub Seksi K3L, Heri Kusnanto, menegaskan bahwa kegiatan bertema Sinergi Lestarikan Alam Lereng Gunung Slamet Bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan Penggiat Lingkungan ini sangat penting untuk menjaga kawasan perlindungan, melestarikan flora dan fauna beserta habitatnya, serta mendukung keberlanjutan ekosistem, melindungi keanekaragaman hayati, dan mencegah bencana alam.

“Gunung Slamet sebagai salah satu kekayaan alam Indonesia, khususnya di Jawa Tengah, memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan lingkungan hidup. Oleh karena itu, kegiatan seperti ini sangatlah penting untuk terus dilaksanakan dan didukung,” ungkap Heri Kusnanto.

Ketua LMDH Kutabawa, Misro, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Perhutani dalam kegiatan sinergi pelestarian alam tersebut.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen kita bersama dalam menjaga kelestarian alam dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian lingkungan. Sinergi antara Perhutani, LMDH, dan penggiat lingkungan sangat penting untuk mencapai tujuan bersama dalam melestarikan alam serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Misro.

Sementara itu, perwakilan penggiat lingkungan, Sutino, menambahkan bahwa dirinya merasa senang dapat berpartisipasi dalam kegiatan yang membahas isu lingkungan penting bagi semua pihak.

“Mari kita bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi generasi mendatang. Saya percaya bahwa dengan kesadaran dan aksi kolektif, kita dapat membuat perbedaan yang signifikan,” ungkapnya.

Setelah diskusi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pemasangan banner berisi larangan perburuan satwa dan pengambilan flora yang dilindungi sesuai dengan peraturan yang berlaku, lengkap dengan penjelasan mengenai sanksinya. (Kom-PHT/Byt/Str)

Editor: Tri

Copyright © 2025