PURWAKARTA, PERHUTANI (28/11/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Hukum Lingkungan dan Penanaman Pohon bersama Fakultas Hukum Universitas Pasundan, LMDH Wana Karya, serta para penggarap di wilayah BKPH Sadang pada Senin (24/11).
Hadir dalam kegiatan tersebut Asper/KBPH Sadang, Muhammad Ramdan, yang didampingi oleh Kepala Sub Seksi Hukum dan Kepatuhan KPH Purwakarta beserta jajaran. Dari Fakultas Hukum Universitas Pasundan (FH Unpas), hadir Ketua Pelaksana Dr. Hj. Utari Dewi Fatimah, S.H., M.Hum., beserta dosen dan mahasiswa.
Dalam sambutannya, Asper/KBPH Sadang Muhammad Ramdan menyampaikan apresiasi kepada FH Unpas atas kepedulian terhadap pemahaman regulasi dan upaya pelestarian lingkungan, khususnya di kawasan hutan Perhutani KPH Purwakarta. Ia menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi hukum dan penanaman pohon di kawasan hutan memberikan dampak positif bagi peningkatan pemahaman hukum serta keberlanjutan lingkungan.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Dr. Hj. Utari Dewi Fatimah, S.H., M.Hum. menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat. “Melalui penanaman pohon, kami ingin menanamkan nilai tanggung jawab ekologis kepada mahasiswa sebagai calon penegak hukum masa depan,” ujarnya.
Fakultas Hukum Universitas Pasundan kembali menunjukkan komitmennya dalam pengembangan pendidikan hukum yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan melalui penyelenggaraan kegiatan sosialisasi dan penanaman pohon di BKPH Sadang, yang melibatkan mahasiswa, dosen, dan masyarakat sekitar. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi agenda tahunan sekaligus memperkuat sinergi antara kampus dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong mahasiswa menjadi agen perubahan dalam isu-isu hukum lingkungan. (Kom-PHT/PWK/MP)
Editor:EM
Copyright©2025