PIKIRAN-RAKYAT.COM (07/07/2025) | Sebuah kolaborasi strategis dilakukan Perhutani KPH Purwodadi dan Kejaksaan Negeri Grobogan melalui program bertajuk Jaksa Masuk Hutan.
Program ini resmi dimulai setelah kunjungan Administratur Perhutani KPH Purwodadi ke Kantor Kejari Grobogan pada Jumat, 4 Juli 2025 lalu.
Dihadiri sejumlah pejabat dari kedua lembaga, kolaborasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap isu-isu kehutanan.
Dalam pertemuan tersebut, agenda utama membahas tindak lanjut dari Nota Kesepahaman terkait penanganan hukum perdata dan tata usaha negara.
Sinergi ini menjadi landasan kuat untuk memperluas pendampingan hukum di wilayah kerja Perhutani KPH Purwodadi yang sering dihadapkan konflik lahan.
Administratur Perhutani, Untoro Tri Kurniawan, mengapresiasi dukungan Kejari Grobogan dalam penguatan hukum atas pengelolaan kawasan hutan negara.
Menurutnya, kerja sama ini sangat krusial karena menyangkut perlindungan aset negara dan hak-hak masyarakat atas pemanfaatan lahan hutan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Daniel selaku Kajari Grobogan atas dukungan luar biasa dalam pencegahan dan penanganan permasalahan kehutanan,” ujarnya.Wisata Purwodadi
Ia menegaskan pentingnya penyuluhan hukum yang mudah dimengerti warga agar mereka tidak terjerat pelanggaran akibat kurangnya pemahaman. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan, Daniel Penannangan, menyatakan siap memberikan bantuan hukum yang menyeluruh.
Menurut Daniel, Kejaksaan juga berperan penting dalam pemulihan dan penyelamatan aset negara, tak hanya dalam perkara pidana.Kuliner Grobogan “Kejaksaan tidak hanya fokus pada penanganan perkara pidana. Kami juga memiliki peran penting dalam pemulihan aset negara,” tegasnya.
Program Jaksa Masuk Hutan menjadi salah satu bentuk kehadiran aktif kejaksaan dalam memberikan pertimbangan dan pendampingan hukum secara langsung.
Melalui penyuluhan hukum, masyarakat diajak memahami hak dan kewajibannya agar kawasan hutan tidak disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.
Program ini akan menjangkau hingga desa-desa di sekitar kawasan hutan yang selama ini kerap terlibat konflik penggunaan lahan.
Sinergi antara Perhutani dan Kejari Grobogan menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian hutan secara berkelanjutan.
Kegiatan ini juga sejalan dengan agenda nasional dalam mendukung pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
Edukasi hukum yang dilakukan secara berkala diharapkan bisa menekan pelanggaran serta meningkatkan partisipasi warga dalam perlindungan hutan.
Jaksa Masuk Hutan tidak hanya hadir sebagai program hukum, tetapi juga membawa pendekatan sosial dan partisipatif yang membangun kesadaran kolektif.
Pendekatan humanis dari kejaksaan dan Perhutani membuka ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam.
Program ini menjadi jembatan untuk membangun kepercayaan warga terhadap aparat hukum dan memperkuat legalitas pengelolaan kawasan hutan.
Selain penyuluhan, kegiatan ini juga akan mencakup pendampingan langsung saat terjadi sengketa atau konflik lahan di wilayah hutan.
Dengan jadwal pelaksanaan dimulai pada triwulan ketiga 2025, seluruh elemen masyarakat akan dilibatkan, termasuk perangkat desa dan tokoh adat.
Harapannya, peran aktif masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan program serta terciptanya kawasan hutan yang aman dan tertib hukum.
Selain itu, kolaborasi ini mendorong penegakan hukum yang tidak represif, tetapi edukatif dan proaktif dalam mencegah pelanggaran kehutanan.
Langkah ini juga memberi contoh bahwa institusi negara bisa bersinergi secara elegan dan membumi demi kepentingan lingkungan dan masyarakat.
Perhutani KPH Purwodadi dan Kejaksaan Negeri Grobogan menegaskan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada kolaborasi lintas sektor.
Melalui pendekatan kolaboratif, transformasi tata kelola hutan dapat diarahkan ke arah yang lebih transparan dan akuntabel.
Dengan semakin kompleksnya tantangan dalam pengelolaan hutan, pendekatan hukum menjadi salah satu instrumen utama dalam perlindungan aset negara.
Program Jaksa Masuk Hutan akan menjadi role model nasional jika berhasil dijalankan secara konsisten dan menyeluruh di tingkat lokal.
Perhutani KPH Purwodadi dan Kejaksaan Negeri Grobogan meyakini sinergi ini dapat memperkuat perlindungan hukum dan pengelolaan hutan yang lebih berkelanjutan.
Dengan demikian, Jaksa Masuk Hutan menjadi langkah konkret untuk menyelamatkan hutan dari sengketa, konflik, dan penyalahgunaan lahan.
Sumber : pikiran-rakyat.com