NGAWI, PERHUTANI (07/11/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Lestari Mulyo Desa Kalangan, Bojonegoro, perkuat sinergi melalui sosialisasi pemanfaatan kawasan hutan dengan pola agroforestri yang berkelanjutan yang berlangsung di petak 100 e, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Biren, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kedawak Utara, Kamis (06/11).
Wakil Administratur KPH Ngawi wilayah Timur, Budi Sulaksana, menyampaikan. “Hutan adalah jantung dari ekosistem. Hutan tidak hanya kayu, tapi juga air, udara bersih, dan keberlangsungan hidup manusia. Melalui agroforestri yang terkelola dengan baik, kita berupaya mengembalikan fungsi hutan agar tetap lestari dan memberikan manfaat optimal secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pemanfaatan kawasan hutan dengan sistem agroforestri harus melalui mekanisme kerja sama (PKS), agar tidak ilegal dan sah di mata hukum, sehingga masyarakat tidak berurusan dengan aparat penegak hukum. Dalam PKS ada hak dan kewajiban yang harus ditaati bersama dengan mengedepankan nilai berkeadilan, kerukunan, dan keharmonisan,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Ketua LMDH Lestari Mulyo, Sutarto, dalam pernyataannya menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan untuk bermitra dengan Perhutani Ngawi. “Bagi kami Masyarakat petani, kesempatan ini adalah sumber kehidupan. Dengan adanya PKS, kami bisa bekerja dengan tenang, tahu apa hak dan kewajiban kami. Kami siap untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga dan memanfaatkan kawasan hutan secara legal dan berkelanjutan,” Ungkapnya.
Sementara itu yang hadir antara lain Ketua LMDH Lestari Mulyo beserta segenap petani penggarap di petak 97a RPH Biren, yang menjadi pihak mitra utama dalam pengelolaan hutan. Keterlibatan Aparat Penegak Hukum dengan hadirnya Kanit Intel Polsek Margomulyo, menunjukkan dukungan pemerintah daerah setempat terhadap legalitas kerjasama ini. (Kom-PHT/Ngw/Put)
Editor:Lra
Copyright©2025