PROBOLINGGO, PERHUTANI (17/10/2024) Dalam upaya menjaga kelestarian hutan dan memastikan tata kelola yang sesuai dengan regulasi, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo melakukan pendampingan selama 2 hari mulai tanggal 15 sampai dengan 16 Oktober 2024, dalam proses tata batas persetujuan penggunaan kawasan hutan yang diajukan oleh PT Kencana Tungga Artha. Kegiatan ini merupakan langkah penting untuk memastikan penggunaan Kawasan Hutan sesuai dengan izin yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sekaligus menjaga keseimbangan ekologis di wilayah hutan yang dikelola, bertempat di wilayah Kawasan hutan BKPH Kraksaan dan BKPH Kabuaran, pada Rabu (16/10).
Pendampingan tata batas ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, yang merupakan salah satu srikandi Perhutani KPH Probolinggo. Hal ini menandai komitmen Perhutani Probolinggo dalam memastikan bahwa setiap proses persetujuan penggunaan kawasan hutan berjalan dengan transparan, akurat, dan sesuai ketentuan hukum. Ini juga mencerminkan peran strategis perempuan dalam kepemimpinan sektor kehutanan yang selama ini didominasi oleh laki-laki.
Proses tata batas ini melibatkan tim teknis dari Perhutani Departemen Perencanaan Hutan Wilayah Malang, yakni Wakil Kepala Departemen Perencanaan Hutan Wilayah Malang Agus Indrawan, M. Syamhudi, Subiyanto, Andre dan Harji. Sedangkan tim dari Perhutani KPH Probolinggo yakni, Kasi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Dwi Elmy Kartikasari, Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria dan Komunikasi Perusahaan, Hendra Yuli Pornomo, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) Kraksaan Suherwan, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) Kabuaran Mahludin, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Lesmana dan PT Kencana Tungga Artha Edi, serta disaksikan oleh perwakilan Pemerintah Daerah, Camat dan Kepala Desa serta masyarakat sekitar.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa batas-batas kawasan hutan yang akan digunakan oleh PT Kencana Tungga Artha, sesuai dengan izin dan tidak melanggar ketentuan Perundang-Undangan dalam pengelolaan sumber daya alam.
Kepala Perhutani KPH Probolinggo Aki Leander Lumme, melalui Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Dwi Elmy Kartikasari menyampaikan bahwa Pendampingan ini menandai komitmen Perhutani KPH Probolinggo dalam memastikan bahwa setiap proses persetujuan penggunaan kawasan hutan berjalan dengan transparan, akurat dan sesuai ketentuan hukum.
“Kehadiran kami di lapangan adalah untuk memastikan bahwa proses tata batas ini dilakukan dengan cermat dan tidak menimbulkan potensi konflik di kemudian hari. Sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan hutan, kami harus memastikan bahwa setiap kegiatan sesuai dengan izin yang telah diberikan dan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan”, ungkapnya.
Dwi Elmy Kartikasari menambahkan, bahwa pendampingan ini bukan sekadar bagian dari tugas administratif, melainkan upaya preventif untuk memastikan bahwa penggunaan kawasan hutan dilakukan secara bertanggung jawab.
“Dengan pendampingan langsung ini, kami ingin memastikan agar tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan persetujuan dan seluruh pihak yang terlibat mematuhi aturan yang ada demi menjaga kelestarian fungsi hutan”, ujarnya.
Agus salah satu warga masyarakat yang turut serta dalam pengawasan kegiatan tersebut menyampaikan dukungan terhadap keterlibatan perempuan dalam kepemimpinan sektor kehutanan yang semakin menguat. Keterlibatan perempuan dalam proses ini mencerminkan peran inklusif yang memberikan dampak positif dalam pengelolaan sumber daya alam.
“Kepemimpinan perempuan dalam sektor kehutanan menjadi contoh bahwa perempuan dapat berkontribusi signifikan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan memastikan tata kelola yang lebih transparan dan berkeadilan,” ujarnya.
Pendampingan ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi pelaksanaan tata batas yang akurat dan sesuai prosedur, serta memastikan bahwa penggunaan kawasan hutan yang diajukan oleh PT Kencana Tungga Artha dilakukan secara berkelanjutan, menjaga fungsi hutan sebagai bagian dari upaya perlindungan lingkungan, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Dengan komitmen yang kuat, Perhutani KPH Probolinggo bertekad untuk terus mengedepankan transparansi, akuntabilitas serta keberlanjutan dalam pengelolaan kawasan hutan, sekaligus memberikan contoh positif dalam penerapan tata kelola yang baik di sektor kehutanan. (KOM-PHT/Pbo/Tan)
Editor:Lra
Copyright©2024