PEKALONGAN BARAT, PERHUTANI (15/05/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat secara intensif melakukan langkah-langkah konkret dalam menangani penggarapan lahan di kawasan hutan lindung kaki Gunung Slamet bagian barat, khususnya di Blok Tanggeman, Dukuh Sawangan, Desa Sigedong, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal.
Upaya tersebut meliputi perbaikan kawasan hutan serta penguatan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bumijawa. Pada Rabu (14/05), KPH Pekalongan Barat menggelar koordinasi maraton dengan Polsek Bumijawa, Koramil Bumijawa Kodim 0712 Tegal, dan Pemerintah Kecamatan Bumijawa. Hasilnya ditindaklanjuti dengan patroli gabungan lintas sektor pada Kamis (15/05), yang dilakukan di Petak 48, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Guci, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bumijawa.
Wakil Administratur KPH Pekalongan Barat, Triyono, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah antisipatif terhadap penggarapan hutan lindung. Langkah tersebut meliputi sosialisasi kepada masyarakat penggarap, pemasangan papan larangan, hingga rapat koordinasi lintas instansi untuk mencari solusi jangka panjang.
“Sejak diberlakukannya penutupan garapan dan penanaman di kawasan hutan lindung beberapa tahun lalu, Perhutani KPH Pekalongan Barat rutin melakukan penyulaman, pengawasan, dan patroli hutan. Kami juga menjalin komunikasi dengan Forkopimcam Bumijawa dan Forkopimda Kabupaten Tegal untuk melakukan monitoring dan evaluasi berkala,” ujar Triyono.
Ia menegaskan bahwa Perhutani tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani persoalan penggarapan hutan. Diperlukan sinergi dari berbagai pihak untuk memberikan pemahaman dan pembinaan kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga kelestarian fungsi hutan lindung.
Kapolsek Bumijawa, AKP Agus Iman, turut menyampaikan dukungannya terhadap upaya yang dilakukan Perhutani. “Kami menyambut baik sinergi yang dibangun bersama Perhutani. Polsek Bumijawa siap mendukung patroli bersama dan pembinaan terhadap masyarakat penggarap, demi menjaga keamanan dan kelestarian kawasan hutan lindung,” tegasnya. (Kom-PHT/Pkb/Sgy)
Editor: Tri
Copyright © 2025