KENDAL, PERHUTANI (27/05/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal melakukan koordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Subah terkait rencana pelaksanaan penebangan pohon membahayakan, khususnya dalam rangka pengamanan jalan raya di sekitar lokasi tebangan. Kegiatan ini direncanakan berlangsung pada Selasa (27/05) di petak 48 F Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Jatisari Selatan, wilayah kerja Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Subah.
Kepala BKPH Subah bersama Kepala RPH Jatisari Selatan mengunjungi kantor Polsek Subah guna meminta dukungan dalam pengamanan jalan sekitar lokasi saat proses penebangan berlangsung.
Administratur KPH Kendal, Muhadi, menyampaikan apresiasinya terhadap jajarannya yang telah menjalin sinergi positif dengan kepolisian demi kelancaran kegiatan lapangan. “Tebangan membahayakan, atau yang kami sebut tebangan D2, merupakan tebangan terhadap pohon-pohon yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa lokasi tebangan berada di tepi jalan raya, sehingga sangat rawan tumbang akibat angin kencang atau hujan deras.
“Kegiatan ini merupakan langkah antisipatif terhadap potensi bencana alam berupa pohon roboh yang dapat membahayakan pengguna jalan di sekitarnya,” tambah Muhadi.
Sementara itu, Kepala BKPH Subah, Budi Karyanto, menerangkan bahwa penebangan pohon jati tersebut direncanakan berlangsung pada Rabu, 28 Mei 2025.
“Sebanyak 13 pohon jati yang dinyatakan membahayakan akan ditebang. Karena kegiatan ini berpotensi mengganggu dan membahayakan pengguna jalur pantura, BKPH Subah berkoordinasi dengan Polsek Subah untuk meminta bantuan pengamanan selama proses penebangan berlangsung,” ungkapnya.
Wakil Kepala Polsek Subah, IPTU Muntasir, yang didampingi oleh Kepala Unit Reserse Kriminal dan Kepala Unit Pembinaan Masyarakat, menyambut baik kunjungan dari jajaran Perhutani.
“Kami siap membantu dalam pengamanan jalur pantura saat penebangan pohon jati dilaksanakan, sehingga kegiatan tersebut tidak mengganggu dan membahayakan pengguna jalan,” tegasnya. (Kom-PHT/Knd/Bkt)
Editor: Tri
Copyright © 2025