CEPU, PERHUTANI (29/07/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu bersama anggota Sub-Detasemen Corps Polisi Militer (CPM) IV/3-1 Blora melaksanakan patroli bersama di kawasan hutan perbatasan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Nglebur, BKPH Cabak, dan BKPH Pasarsore pada Senin (28/07).
Mewakili Administratur KPH Cepu, Komandan Regu Polisi Hutan (Polhut) Cepu, Suminto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan dan pengamanan hutan yang dilakukan melalui pendekatan preemtif, preventif, represif, dan yustisi. Patroli rutin dilaksanakan secara selektif berdasarkan situasi dan kondisi keamanan di lapangan.
“Tujuan utama patroli ini adalah mencegah gangguan terhadap kawasan dan hasil hutan, memantau situasi di lapangan, serta melakukan penindakan terhadap pelanggaran atau tindak kejahatan kehutanan yang ditemukan saat patroli,” ujar Suminto.
Senada dengan hal tersebut, Pembantu Letnan Satu (Peltu) Sutahan dari CPM Blora menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menjaga kelestarian hutan, kawasan hutan, satwa liar, serta ekosistemnya. Menurutnya, fungsi hutan lindung, konservasi, dan produksi hanya dapat berjalan optimal jika ekosistemnya tetap terjaga secara berkelanjutan.
“Prinsip utama perlindungan hutan adalah mencegah dan membatasi kerusakan akibat ulah manusia, ternak, maupun kebakaran. Selain itu, menjaga hak-hak negara, masyarakat, dan individu atas hutan serta hasilnya, termasuk perlindungan terhadap investasi dan perangkat pengelolaan hutan,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemulihan kawasan hutan melalui upaya reboisasi sebagai bagian integral dari perlindungan jangka panjang. (Kom-PHT/Cpu/Pai)
Editor: Tri
Copyright © 2025