CEPU, PERHUTANI (03/06/2025) | Tim Pengembangan Bisnis Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) dengan melakukan pengukuran ulang terhadap keluasan lahan sharing jasa lingkungan Rest Area Wisata Kuliner Gerdusapi pada Selasa (03/06).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Sub Seksi (KSS) Keselamatan Kerja dan Lingkungan, didampingi oleh Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kendilan, Sawiji, serta disaksikan oleh Ketua Paguyuban Rest Area Wisata Kuliner Gerdusapi.
Administratur KPH Cepu melalui KSS Keselamatan Kerja dan Lingkungan, Aunur Rofiq, menjelaskan bahwa sharing jasa lingkungan mengacu pada pemanfaatan bersama atau pembagian manfaat dari jasa-jasa yang diberikan oleh lingkungan alam.
“Ini bisa berupa kegiatan seperti ekowisata, pemanfaatan air, atau penyerapan karbon, yang melibatkan banyak pihak, termasuk masyarakat lokal dan pemerintah,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa untuk menghindari terjadinya penambahan keluasan lahan sharing jasa lingkungan tanpa persetujuan, maka perlu dilaksanakan monev secara berkala untuk mengidentifikasi potensi masalah dan memberikan rekomendasi perbaikan.
Sementara itu, mewakili Paguyuban Rest Area Wisata Kuliner Gerdusapi, Sutrisno, menyampaikan harapannya agar kegiatan monitoring dan evaluasi dapat dilakukan minimal setiap enam bulan sekali. “Tujuannya agar setiap permasalahan dapat diidentifikasi lebih awal sehingga mempercepat proses penyelesaian demi kebaikan bersama,” ujarnya. (Kom-PHT/Cpu/Pai)
Editor: Tri
Copyright © 2025