PURWAKARTA, PERHUTANI (11/06/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang dalam rangka sinergi penanganan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan kerja sama berlangsung di Aula Kejari Subang, Selasa (10/06).
Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur KPH Purwakarta Widi Wiliady, Wakil Administratur Mulyana Kurniawan, Kasi Perencanaan Ika Cuhaya, Kepala Sub Seksi Hukum & Kepatuhan Martogi Panjaitan, serta jajaran Kepala BKPH wilayah Subang. Dari Kejari Subang hadir langsung Kepala Kejaksaan Negeri, Bambang Winarno didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Subang.
Kerja sama ini mencakup pendampingan dan penanganan permasalahan hukum Perhutani di bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Dalam sambutannya, Administratur KPH Purwakarta Widi Wiliady menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejari Subang kepada Perhutani dalam menghadapi tantangan hukum di wilayah Kabupaten Subang.
“Untuk menjaga, merawat, dan melindungi kawasan hutan serta seluruh aset negara yang dikelola Perhutani, kami sangat membutuhkan dukungan lembaga penegak hukum, termasuk Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara,” ujarnya.
Sementara itu, Kajari Subang Bambang Winarno menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum kepada Perhutani KPH Purwakarta.
“Kami siap membantu Perum Perhutani dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara melalui mekanisme Surat Kuasa Khusus, serta berkoordinasi secara aktif guna mendukung penyelesaian hukum secara profesional,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Kepala Sub Seksi Hukum & Kepatuhan KPH Purwakarta Martogi Panjaitan mengapresiasi langkah Kejari Subang yang dinilai proaktif dalam memperkuat sinergi pendampingan hukum kepada Perhutani.
“Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk mencegah potensi konflik hukum dan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui kerja sama ini, Perhutani berharap penegakan hukum, perlindungan lingkungan, dan pengamanan aset negara dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan. (Kom-PHT/PWK/MP)
Editor:EM
Copyright©2025