GARUT, PERHUTANI (22/08/2024) | Dalam upaya meningkatkan keamanan hutan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Garut dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Garut resmi memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS). Acara penandatanganan berlangsung di Kantor Kejari Garut pada Selasa (20/08).
Acara ini dihadiri oleh Administratur/KKPH Garut Tofik Hidayat bersama Wakil Administratur KPH Garut Nandang Herdiana, serta jajaran terkait. Dari pihak Kejari Garut, hadir Kepala Kejari Garut Halila Rama Purnama, didampingi Kepala Seksi Datun Andi Yaksa.
Dalam sambutannya, Tofik Hidayat mengungkapkan harapannya agar sinergi antara Perhutani dan Kejari dapat terus berjalan dengan baik dan semakin solid. “Kami berharap, dalam melaksanakan tugas yang berkaitan dengan hukum, kami bisa mendapatkan bimbingan serta dukungan hukum yang lebih dekat. Terutama dalam menghadapi gesekan yang mungkin terjadi terkait aturan kementerian,” ujar Tofik.
Sementara itu, Kepala Kejari Garut, Halila Rama Purnama, menegaskan bahwa perpanjangan PKS ini merupakan langkah awal untuk memperkuat sinergi antara Perhutani dan Kejari Garut, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara. “Kami siap memberikan dukungan penuh sesuai komitmen dalam PKS ini, guna menyelesaikan berbagai permasalahan yang mungkin timbul,” kata Halila.
Halila juga mengucapkan terima kasih kepada Perum Perhutani Garut atas kepercayaannya. “Harapan kami, kerja sama ini dapat terus terjalin dengan baik dan solid, sehingga dapat menciptakan keamanan hutan yang lebih baik di Kabupaten Garut,” pungkasnya. (Kom-Pht/Grt/erv)
Editor: EM
Copyright © 2024