PURWODADI, PERHUTANI (05/07/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi bersama Kejaksaan Negeri Grobogan menginisiasi program Jaksa Masuk Hutan sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap isu-isu kehutanan serta mencegah terjadinya tindak pidana di bidang kehutanan. Program ini dibahas dalam kunjungan resmi Administratur KPH Purwodadi ke Kantor Kejaksaan Negeri Grobogan pada Jumat (04/07).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Administratur Perhutani KPH Purwodadi, Wakil Administratur, Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan, Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, serta sejumlah jaksa dari Kejaksaan Negeri Grobogan.
Agenda utama dalam pertemuan ini adalah membahas tindak lanjut Nota Kesepahaman (MoU) antara Perum Perhutani KPH Purwodadi dan Kejaksaan Negeri Grobogan terkait Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta langkah konkret pelaksanaan pendampingan hukum di wilayah kerja KPH Purwodadi.
Administratur Perhutani KPH Purwodadi, Untoro Tri Kurniawan, menyampaikan apresiasinya atas dukungan dari Kejaksaan Negeri Grobogan dalam membantu penanganan dan pendampingan hukum, terutama terkait pengamanan aset kehutanan dan penyelesaian sengketa lahan.
“Perhutani sangat berterima kasih kepada Bapak Daniel selaku Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan yang, di tengah kesibukan dalam penanganan perkara dan persidangan, masih menyempatkan waktu untuk terus mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan permasalahan kehutanan. Harapan kami, dengan dukungan dari kejaksaan, masyarakat akan memperoleh pencerahan serta peningkatan kesadaran hukum terkait persoalan kehutanan,” ujar Untoro.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan, Daniel Penannangan, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan hukum dalam berbagai bentuk, mulai dari pendampingan, bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya sesuai tugas dan fungsi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
“Kejaksaan tidak hanya hadir dalam penuntutan perkara pidana, tetapi juga memiliki peran strategis dalam penyelamatan dan pemulihan aset negara. Kami siap bersinergi dan mendampingi Perhutani dalam menjaga kawasan hutan dari potensi sengketa dan penyalahgunaan,” tegasnya.
Melalui pertemuan ini, diharapkan koordinasi antara Perhutani dan Kejaksaan dapat terjalin lebih erat dan berdampak nyata dalam memperkuat perlindungan hukum atas pengelolaan hutan negara di wilayah Grobogan. Kolaborasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga kelestarian hutan sekaligus mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan. (Kom-PHT/Pwd/Aris)
Editor: Tri
Copyright © 2025