NGANJUK, PERHUTANI (13/10/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menyelenggarakan sosialisasi pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) bagi pengurus Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sido Makmur di Desa Mancon, Kecamatan Wilangan. Kegiatan berlangsung di petak 16E-1 wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Awar-awar), Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bagor, pada Senin (13/10).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pesanggem terkait penggunaan serta pengelolaan limbah B3 secara aman dan bertanggung jawab. Sosialisasi juga memberikan edukasi tentang bahaya limbah B3 dan cara penanganannya agar tidak mencemari lingkungan hutan, serta mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan bahan ramah lingkungan.

Administratur Perhutani KPH Nganjuk melalui Kepala Sub Seksi K3 & Lingkungan, Ayu Trinastiti, menekankan pentingnya kesadaran dalam penggunaan B3 di bidang kehutanan. Ia hadir bersama Asisten Perhutani (Asper) BKPH Bagor Dasar Santoso, KRPH Awar-awar Segeriyanto, serta jajaran petugas lapangan.“Perhutani berharap para pesanggem dapat menggunakan pupuk organik dan pestisida yang lebih aman. Bila harus menggunakan B3, pilihlah jenis yang diizinkan serta tidak membahayakan tanaman kehutanan. Limbah B

3 seperti kemasan oli atau botol pestisida bekas tidak boleh dibuang sembarangan, tetapi dikumpulkan dan diserahkan kepada Asper untuk dikirim ke Gudang TPS Limbah B3 di petak 14A RPH Awar-awar BKPH Bagor,” jelas Ayu Trinastiti.

Sementara itu, Ketua LMDH Sido Makmur, M. Arba’i, menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang digelar Perhutani. “Melalui sosialisasi ini, kami menjadi lebih paham tentang manfaat dan bahaya penggunaan B3 terhadap pertanian dan lingkungan. Pengetahuan ini akan kami teruskan kepada seluruh penggarap di LMDH Sido Makmur,” ujarnya. (Kom-PHT/Ngj/Ar)

Editor: Lra
Copyright © 2025