MOJOKERTO, PERHUTANI (27/08/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto tengah fokus mengawal proses pemangkasan pemeliharaan Daun Kayu Putih (DKP) sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan. Dalam hal ini, KPH Mojokerto bekerja sama dengan PT. Tiga Putri Al-Hadi melalui mekanisme pembelian hasil pemangkasan DKP.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pemangkasan dilakukan sesuai prosedur dan menjaga kontinuitas pasokan bahan baku industri (BBI) DKP. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Perhutani KPH Mojokerto dan PT. Tiga Putri Al-Hadi dalam bidang produksi DKP, yang ditandatangani pada awal Agustus lalu. Kerja sama ini mencakup 63 anak petak dengan luas 626,10 hektar dan estimasi produksi sebanyak 629.190 ton. Hingga Selasa, 27 Agustus 2024, telah terealisasi pasokan sebanyak 253.328 ton.

Kepala KPH Mojokerto, Rusydi, menjelaskan bahwa tujuan pemanfaatan DKP hasil pemangkasan ini adalah untuk meningkatkan pendapatan perusahaan sambil memastikan kondisi tegakan kayu putih tetap terjaga. “Dengan adanya kerja sama ini, pemangkasan pemeliharaan DKP dapat memberi ruang bagi tanaman tumpangsari agar tidak tertutup oleh tegakan kayu putih yang rimbun. Selain itu, DKP yang dipangkas dapat digunakan untuk memenuhi pasokan BBI PT. Tiga Putri Al-Hadi,” ujarnya.

Direktur PT. Tiga Putri Al-Hadi, Mathadi, menyampaikan apresiasinya kepada Perhutani KPH Mojokerto atas kesempatan bermitra dalam pemanfaatan hasil pemangkasan DKP, yang saat ini diambil dari tegakan Klon 71 dengan hasil rendemen 0,9%. “Semoga kerja sama ini membawa berkah dan manfaat bagi semua pihak, termasuk masyarakat sekitar hutan,” ungkap Mathadi. (Kom-PHT/Mjkt/Oke)

Editor:Lra
Copyright©2024