MOJOKERTO, PERHUTANI (04/02/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto khususnya wilayah BKPH Lawangan Agung mendukung langkah Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dalam rangka membentuk badan usaha koperasi guna meningkatkan kesejahteran anggota LMDH yang dilaksanakan di Kantor BKPH Lawangan Agung masuk wilayah Desa Lawangan agung, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, Sabtu (04/02).

Administratur Perhutani Mojokerto melalui Agung Didik Asisten Perhutani (Asper) Lawangan Agung menyatakan, bahwa pembentukan entitas bisnis ini merupakan tindak lanjut program internal dari seluruh Ketua LMDH se-BKPH Lawangan Agung pada tahun 2022 silam. “Semoga dengan adanya entitas bisnis yang berbadan hukum di tengah-tengah LMDH dapat menjadi daya saing serta peningkatan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar hutan, jelasnya.

Terpisah, Supangat Ketua LMDH Sukobendu mengemukakan, bahwa dirinya beserta segenap ketua LMDH se-wilayah BKPH Lawangan Agung, sangat mendukung segala bentuk regulasi yang berjalan sekarang, yakni dengan adanya pembentukan koperasi, dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat guna menjadi daya ungkit positif, bagi masing-masing lembaga, tutup Supangat. (Kom-PHT/Mjk-Dwi)

Editor : Uan
Copyright © 2023