SARADAN, PERHUTANI (20/9/2022) | Guna meningkatkan perlindungan keamanan hutan di wilayah kerja Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Notopuro, Perhutani merangkul stakeholder, menggelar Ngopi Bareng di tengah hutan yang dilaksanakan di Pos Patroli Tunggal Mandiri (PTM) 11 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Gandul BKPH Notopuro, wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan, Selasa, (20/9).

Hadir pada kegiatan tersebut Wakil Administratur KPH Saradan Barat Sunardi, Asisten Perhutani (Asper) BKPH Notopuro Siswoyo bersama jajaran, Kepala Desa Luworo Iffan Rifai, ketua LMDH Sae Manunggal Desa Gandul Mulyono, Ketua LMDH Wono Sidodadi Desa Luworo Sunaryo, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Loworo Sutarto, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Luworo Suratmin dan segenap perwakilan anggota LMDH Sae Manunggal dan LMDH Wono Sidodadi.

Administratur KPH Saradan melalui Sunardi Koordinator Keamanan (Koorkam) mengatakan, ”Untuk meningkatkan sinergitas para pihak dalam rangka perlindungan sumber daya hutan baik dari segi keamanan hutan maupun dari perencanaan bidang tanaman, hari ini kita gelar diskusi bersama, ngobrol bareng dengan stakeholder dalam Ngopi Bareng yang dilaksanakan di Pos PTM 11 RPH Gandul. Harapannya adalah agar kita punya perpektif dan tujuan yang sama dalam membangun dan mengelola sumberdaya hutan yang ada di wilayah BKPH Notopuro sehingga mampu mewujudkan hutan lestari dan masyarakat bisa meningkatkan kesejahteraannya,” kata Sunardi.

Pada kesempatan yang sama Kepala Desa Luworo Iffan Rifai mengatakan, ”Pemerintah Desa Luworo bersama masyarakat akan siap bersinergi dan bekerjasama dengan Perhutani dalam kegiatan pengelolaan sumberdaya hutan. Kami berharap jika nanti ada program-program dari Perhutani terkait kebijakan dari pemerintahan dalam hal ini kementerian LHK, agar dilaksanakan dengan cara mengadakan sosialisasi, musyawarah untuk mufakat, menjaga kerukunan sehingga diharapkan  nanti tidak akan timbul konflik antar pesanggem/penggarap di kemudian hari,” kata Iffan Rifai menjelaskan.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan sharing tanya jawab antara masyarakat yang tergabung LMDH dengan petugas dari kepolisian maupun dari Perhutani terkait masalah keamanan hutan apa saja yang termasuk kegiatan tindak pidana kejahatan hutan sanksi hukumnya. (Kom-PHT/Srd/Swn)

Editor : Uan
Copyright © 2022