MADIUN, PERHUTANI (15/01/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun melakukan kunjungan kerja ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun di Jl. Raya Madiun-Surabaya KM. 9 Madiun dalam rangka meningkatkan sinergi bidang hukum, Senin (15/1).

Kedatangan Administratur Perhutani Madiun Panca Putra M. Sihite bersama Administratur Perhutani Saradan Wisik Sugiarto, Wakil Adminstratur Madiun Utara Eka Widiyanto, Wakil Administratur Saradan Barat Sunardi, Wakil Administratur Lereng Lawu Wilis Judiono, dan serta Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan Agraria dan Komunikasi Perusahaan Madiun Adehika Intan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaaan Negeri Kabupaten Madiun Oktario Hartawan Achmad di ruangannya.

Dalam kesempatan tersebut Administratur Perhutani Madiun, Panca Putra M. Sihite menjelaskan tentang kegiatan bisnis Perhutani serta peran Kejaksaan selama ini dalam membantu menangani permasalahan bidang hukum di wilayah kerja Perhutani khususnya di wilayah Madiun.

“Menurut kami, sinergi antar pihak adalah sebuah keharusan. Untuk itu kami berharap kerja sama dan sinergitas antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dan Perhutani khususnya dalam hal pendampingan permasalahan hukum dapat terus terjalin diantara kedua belah pihak demi tercapainya pengelolaan hutan yang aman dan lestari,” Ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Oktario Hartawan Achmad menegaskan pentingnya keterbukaan dan koordinasi dalam setiap tindakan hukum yang diambil. Ia menyatakan komitmen untuk bersama-sama menciptakan lingkungan hukum yang kondusif dan memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat.

“Kunjungan ini tidak hanya sebagai momentum penting untuk membangun relasi antara Perhutani dan Kejari, tetapi juga sebagai langkah konkrit menuju sinergi yang berkelanjutan.” Pungkasnya. (Kom-PHT/Mdn/Adl)

 

Editor : LRA

Copyright © 2024