TUBAN, PERHUTANI (09/12/2023) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban melakukan pertemuan dengan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) wilayah Bojonegoro serta perwakilan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), dengan agenda khusus pembahasan pemanfaataan kawasan hutan untuk peningkatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan hutan, dengan skema kerjasama kemitraan produktif yang berbadan usaha, sesuai dengan regulasi Peraturan Direksi (Perdir) Perhutani Nomor : 13/PER/DIR/8/2023 tentang Pedoman Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif yang tengah bergulir saat ini, bertempat di Kantor CDK pada Jumat (08/12).

Administratur Perhutani Tuban Bayu Nugroho dalam keterangannya menyampaikan, bahwa pemanfaatan kawasan hutan untuk upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat harus memperhatikan pula aspek pemeliharaan kelestariannya yang dilakukan secara berkesinambungan dan bersinergi dengan CDK, hutan lestari masyarakatnya sejahtera, terangnya.

Sementara itu, Dwijo Saputro Kepala CDK wilayah Bojonegoro menyampaikan, bahwa pemanfaatan kawasan hutan yang dilakukan LMDH, harus sesuai dengan tata kelola rencana kerja Perhutani dan CDK agar diperoleh hasil yang maksimal dan potensi kesejahteraan masyarakat akan meningkat, ujarnya.

Terpisah, Kepala Desa Surowiti Sonhaji yang turut hadir dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada Perhutani Tuban dan CDK Bojonegoro, karena dengan digelarnya pertemuan ini, Pemerintah Desa (Pemdes) semakin paham dengan regulasi yang baru, secara kelembagaan bisa meningkatkan kwalitas LMDH di masing-masing wilayah, katanya. (Kom-PHT/Tbn/Yuli)

Editor : LRA
Copyright © 2023