MOJOKERTO, PERHUTANI (29/09/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto menyalurkan bantuan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), melalui program sosial, Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK), bertempat di Kantor KPH Mojokerto Rabu (29/09).

Administratur Perhutani Mojokerto Prasetyo Lukito menjelaskan, “Ini merupakan bukti kongkrit perusahaan turut serta mendorong pelaku usaha kecil, ini bukan dana hibah melainkan wajib mengembalikan, namun dengan suku bunga lunak 6% per tahun, semoga dengan program dana PUMK ini pelaku usaha di wilayah Mojokerto dapat mengembangkan usahanya lebih maju lagi, dan tahun ini, KPH Mojokerto mengalokasikan dana sebesar Rp. 125.000.000,-” jelasnya.

Secara terpisah Wahono menyampaikan banyak terima kasih kepada Perhutani Mojokerto, pria paruh baya yang tinggal di Desa Yungyang, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, tersebut telah menerima bantuan untuk kali ke-tiga selama menekuni usahanya, sehingga usahanya bisa berkembang seperti sekarang ini.

“Alhamdulillah usaha emping jagung kita semakin tumbuh dan berkembang seperti sekarang,” ujar Wahono. (Kom-PHT/Mjk/Dwi)

Editor : Uan
Copyright © 2022