Sebagai salah satu bentuk upaya tindak lanjut Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan Bali sebagai Provinsi Hijau atau Bali Green Province, Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan Direktur Utama Perum Perhutan,  Bambang Sukmananto melakukan penandatanganan kerjasama Pemerintah Provinsi Bali dengan Perhutani tentang ijin Perhutani melakukan aktivitas sadap getah pinus di hutan Bali Timur di Ruang Kerja Gubernur Bali, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (4/4/2012).

Menurut Gubernur, penyadapan tanaman pinus yang merupakan salah satu Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) lebih ramah lingkungan karena tidak terjadi penebangan.  Dengan tidak melakukan penebangan maka tidak ada penggundulan dan kehijauan hutan tetap terjaga.  Selebihnya, Ia menambahkan pola tersebut sesuai dengan pola kearifan lokal Bali Tri Hita Karana yang salah satunya menjaga keseimbangan manusia dengan alam.

Gubernur Pastika berharap melalui kerjasama Pemprov Bali dengan Perhutani ini tidak saja berdampak positif terhadap alam Bali namun juga meningkatkan kegiatan sosial dan perekonomian masyarakat Bali dalam rangka mewujudkan masyarakat Bali yang sejahtera. “Kalau hasilnya untuk kesejahteraan masyarakat, masyarakat pasti jaga keberadaan hutan pinus,”  kata  Gubernur . Dikatakan, getah pinus ternyata dapat dimanfaatkan dalam pembuatan cat, parfum, tinta pulpen dan lain sebagainya. Negara yang menjadi tujuan ekspor adalah China dan Jepang. Sampai hari ini bahan yang diekspor masih merupakan bahan setengah jadi, yang nantinya diolah siap pakai di negera tersebut.
Gubernur berharap nantinya untuk semua produk yang dihasilkan hendaknya dapat diolah dan dihasilkan barang jadi di Indonesia. Gubernur memberi contoh, coklat yang bahan mentahnya dikirim ke luar negeri ternyata mampu memberikan nilai tambah sampai enam puluh kali, dan peluang ini harusnya bisa ditangkap oleh masyarakat kita.

“Sangat disayangkan kalau kita hanya mengekspor materi yang mentah dari hasi hutan kita, karena added value yang dihasilkan sangat tinggi, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ungkap Gubernur.
Bambang Sukmananto mengatakan kerjasama ini bertujuan meningkatkan kemampuan suplai getah pinus untuk pabrik-pabrik Gum-Rosin Perhutani. Dengan dilakukannya penyadapan getah pinus di Hutan Bali Timur ini diharapkan memberikan manfaat sosial dan ekonomi kepada masyarakat lokal. Selain itu masyarakat akan semakin memahami bahwa hutan sebagai fungsi lingkungan masih dapat memberikan manfaat hasil hutan bukan kayu.

Pohon pinus di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bali Timur yang dikerjasamakan dengan Perhutani tersebar di empat lokasi yaitu Kintamani Barat, Kintamani Timur, Panelokan dan Rendang. Luasnya hanya 136.25 ha dengan jumlah lebih kurang 34 ribu pohon pinus produktif jenis Pinus Merkusii dan sedikit Pinus Oocarpa.

Sementara itu melihat peluang dan kemungkinan yang dihasilkan oleh getah pinus, Gubernur berharap nantinya langkah berikut dapat diikuti oleh pemanfaatan getah  karet mengingat Pemprov Bali memiliki tanah aset di Pulukan, Jembrana sebanyak 700 hektar yang ditanami pohon karet. Acara diakhiri dengan pertukaran cendera mata dari Pemprov dan Perum Perhutani.SUT-MB

http://metrobali.com/4 April 2012