PARENGAN, PERHUTANI (14/07/2025) | BKPH Mulyoagung menggelar kegiatan sosialisasi metode pembayaran Sharing Agroforestry secara cashless kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan Kepala Desa di wilayah kerja Perum Perhutani KPH Parengan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (14/07) di BKPH Mulyoagung, bekerja sama dengan Bank BRI sebagai mitra layanan perbankan.

Program Sharing Agroforestri merupakan bagian dari skema pengelolaan hutan berbasis kemitraan antara Perhutani dan masyarakat desa hutan, di mana hasil pengelolaan bersama dibagi secara proporsional. Untuk mendukung transparansi dan efisiensi pembayaran, sistem cashless mulai diterapkan dengan memanfaatkan layanan perbankan digital dari Bank BRI.

Administratur Perum Perhutani KPH Parengan Irawan Darwanto Djati, dalam sambutannya menyampaikan bahwa transformasi metode pembayaran ini merupakan langkah nyata dalam mendukung tata kelola keuangan yang modern dan akuntabel. “Dengan metode cashless, kita memastikan bahwa pembayaran sharing dapat langsung dibayarkan ke rekening Perhutani secara cepat, aman, dan transparan,” ujarnya.

Wili selaku perwakilan dari pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang hadir dalam kegiatan ini  menjelaskan Sistem pembayaran secara langsung bisa dilakukan oleh LMDH atau penggarap dengan pemanfaatan aplikasi BRImo, Brilink, hingga edukasi transaksi non-tunai. Selain itu, dilakukan pula simulasi transaksi sebagai bagian dari edukasi kepada peserta. Dilanjutkan oleh Pak Wawan selaku fasilitator dari BRI menyampaikan, “Kami tidak hanya menyediakan layanan, tapi juga mendampingi proses adaptasi digital ini agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Kami ingin LMDH mandiri dalam mengelola dan memantau keuangannya,” terang Wawan.

Tarto selaku ketua LMDH Wono mulyo menyambut baik program pembayaran agroforestry secara cashless karena ini dianggap dapat mempermudah proses pembayaran tanpa harus melalui kantor kph Parengan. Hadir dalam kegiatan tersebut para Ketua LMDH, perwakilan perangkat desa, serta tim teknis dari KPH Parengan dan KBKPH. Para peserta tampak antusias mengikuti sesi tanya jawab, terutama terkait kendala yang mungkin dihadapi dalam penggunaan sistem digital, serta prosedur pencairan dana secara non-tunai.

Sosialisasi ini menjadi forum tanya jawab bagi peserta untuk memastikan semua pihak sekaligus menandai dimulainya era digitalisasi dalam sistem pembayaran hasil usaha kehutanan bersama masyarakat di wilayah kerja KPH Parengan, dan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, mengurangi risiko penyelewengan, serta mempercepat proses distribusi dana kepada masyarakat.
Dengan semangat kolaborasi antara KPH Parengan, LMDH, pemerintah desa, dan Bank BRI, kegiatan ini menjadi langkah penting menuju pengelolaan kehutanan yang lebih transparan, modern, dan berkelanjutan. (Kom-PHT/Prg/Dgm)

Editor:Lra
Copyright©2025