BANDUNG, PERHUTANI (26/08/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengelolaan wisata alam budaya di kantor Perhutani Bandung Selatan pada hari Selasa (26/08).
Dalam kegiatan tersebut hadir Administratur KPH Bandung Selatan Lily Kurnia Asih beserta jajaran, Asep Saeful Kamal Direktur CV Darmabakti Saung Maranti yang mengelola wisata alam budaya Situs Nagara Padang beserta jajaran.
Lily Kurnia Asih menjelaskan, “Dalam perjanjian kerjasama, ada pasal-pasal yang harus dipatuhi antara lain mengenai objek dan lokasi kerja sama. Jangka waktu PKS ini berlaku selama dua tahun, ada evaluasi setahun sekali, monitoring dan evaluasi setiap enam bulan sekali. Bila memenuhi syarat maka bisa diperpanjang. Semoga PKS ini dapat menghasilkan profit dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.
Lokasi kerjasama wisata budaya Situs Nagara Padang berada di petak 44E, 44D, 45A-1, dan 46A-3 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Patrol, bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tambakruyung Timur yang secara administratif berada di Desa Rawa Bogo, Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung dan Desa Buni Nagara, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat dan tetap berstatus sebagai kawasan hutan Negara.
Asep Saeful Kamal mengucapkan terima kasih kepada Perhutani KPH Bandung Selatan atas kepercayaan yang diberikan sehingga proses pembuatan PKS ini berjalan lancar sampai terwujud. “Kami nantinya akan beroperasi sesuai isi di butir-butir perjanjian yang ditandatangani dalam PKS antara lain tidak menebang pohon dan melakukan hal-hal yang dapat merusak kawasan hutan, tidak membuang limbah B3 dan sampah di sembarang tempat sehingga dapat mengganggu lingkungan. Kami juga berterima kasih kepada Perhutani Bandung Selatan atas kepercayaannya.” (Komp-Pht Bds/Uje)
Editor: EM
Copyright@2025