BULUNGAN, INHUTANI I (09/12/2023) | PT Inhutani I Unit Pimping melaksanakan Audit terkait Resertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari yang dilakukan oleh Tim Auditor Lembaga Sertifikasi Independen (LSI) yakni PT Almasentra Sertifikasi dan berlangsung  selama 10 (sepuluh) hari tanggal 29 Nopember 2023 s.d 08 Desember 2023.

Kegiatan Resertifikasi yang dilakukan meliputi verifikasi dokumen dan observasi kegiatan lapangan, untuk mengecek kesesuaian SOP dengan pelaksanaan di lapangan dan juga kesesuaian seluruh kegiatan dengan peraturan perundangan yang berlaku.  Adapun aspek yang menjadi penilaian mulai dari Prasyarat, Produksi, Ekologi, Sosial dan VLHH.

Proses Resertifikasi ini dipimpin oleh Hartati sebagai Lead Tim Auditor sekaligus merangkap sebagai Auditor Ekologi dan didampingi oleh 5 (lima) orang Auditor lainnya.  Sedangkan dari pihak PT Inhutani I Unit Pimping diwakili oleh Manajer Representatif (MR) PT Inhutani I Unit Pimping Bagus A. Nugroho.

Dalam opening meeting yang dilaksanakan di Kantor Unit Pimping, Rabu (29/11), Hartati mengatakan bahwa kegiatan audit PHL ini didasarkan kepada peraturan terbaru yaitu  Permen LHK Nomor : P.8 Tahun 2021 dan SK MenLHK No. SK 9895 Tahun 2022.

“Proses audit PHL merupakan mandatori dari Pemerintah untuk memastikan bahwa PBPH benar-benar melakukan pengelolaan hutan secara lestari” ucap Hartati dalam sela-sela penjelasannya di dalam opening meeting.

Pada kesempatan terpisah Manajer PT Inhutani I Unit Pimping Bagus A. Nugroho menyampaikan bahwa kegiatan pengelolaan hutan yang berada di wilayah PT Inhutani I Unit Pimping telah dilakukan sesuai SOP dan selalu mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.

“PT Inhutani I Unit Pimping selalu berkomitmen untuk melakukan pengelolaan hutan secara lestari dan patuh pada perundang-undangan yang berlaku, serta terus meningkatkan kinerja sehingga dapat mempertahankan hasil penilaian yang baik pada penilikan ini,” jelas Bagus A. Nugroho.

Pada closing meeting Auditor mengapresiasi kegiatan audit pengelolaan hutan lestari di Unit Pimping serta berpesan untuk terus mempertahankan prosedur yang sudah baik dan meningkatkan prosedur yang perlu ditingkatkan.  Kemudian untuk hasil sementara Audit Resertifikasi PHL di Unit Pimping dapat disimpulkan Baik. (Kom-Iht1/KALTARA/YuS_ES)

Editor : Ywn

Copyright@2023