KEDU SELATAN, PERHUTANI (15/12/2022) | Dalam upaya perkuat sinergitas, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Banjarnegara terkait Gangguan Keamanan Hutan (Gukamhut) di wilayahnya, Rabu (14/12).

Bertempat di kawasan hutan petak 52 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Lokidang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Banjarnegara, masuk administratif Dusun Kalipranji, Desa Giritirto Kecamatan Karanggayam, hadir Administratur KPH Kedu Selatan Usep Rustandi didampingi Kepala Sub Seksi (KSS) Produksi Kusdiyanto serta Kepala RPH Lokidang Teguh Sulfianto

Usep menyampaikan bahwa wilayah hutan KPH Kedu Selatan tersebar di lima kabupaten yakni Banjarnegara, Purworejo, Kebumen, Wonosobo serta Banyumas. “Dengan mengelola hutan yang begitu tersebar, Perhutani merasa penting berkolaborasi dengan Intansi terkait diantaranya Kejaksaan Negeri. Kegiatan koordinasi dengan Kejari ini merupakan bentuk upaya memperkuat sinergitas antara Perhutani dengan Kejari dalam upaya menjaga hutan dari Gukamhut,” jelasnya.

Kepala Kejari Banjarnegara dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Jampidsus, Dipo mengapresiasi serta menyambut baik upaya Perhutani dalam menjalin sinergitas dengan Kejari Banjarnegara. “Hal ini merupakan langkah positif dalam usaha menjaga dan melestarikan hutan secara bersama-sama,” pungkasnya. (Kom-PHT/Kds/Rwi)

Editor : Aas

Copyright©2022