KUNINGAN, PERHUTANI (02/12/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kuningan menghadiri rapat pembahasan hasil tata batas areal persetujuan pelepasan kawasan hutan, dalam rangka Penyelesaian Penguasaan Tanah dan Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Kabupaten Kuningan. Rapat tersebut bertempat di Aula Kantor Kepala Desa Cimulya, Kecamatan Cimahi, Kabupaten Kuningan, pada Senin (02/12).
Kegiatan rapat pembahasan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Perencanaan Sumber Daya Hutan (SDH) dan Pengembangan Bisnis Perhutani KPH Kuningan, Unus Yunus, Pj. Bupati Kuningan Agus Toyib, Kepala Bappeda Kabupaten Kuningan Usep Sumirat, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan Teddi Guspriadi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kuningan Toni Kusumanto, serta seluruh Camat, Kepala Desa, dan undangan lainnya.
Administratur KPH Kuningan, Teguh Waluyo, melalui Unus Yunus, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Penataan Kawasan Hutan melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 88 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, khususnya terkait hunian pemukiman yang sudah lama dihuni oleh masyarakat di kawasan hutan. Program ini bertujuan untuk memberikan legalitas atas lahan yang selama ini dikuasai oleh masyarakat.
Ia pun menambahkan, dengan terbitnya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No. 7 Tahun 2021, masyarakat kini diberikan kesempatan untuk melegalkan lahan yang telah dihuni, terutama yang berada dalam kawasan hutan. Peraturan ini memberikan pedoman kepada pemerintah daerah dalam memproses permohonan masyarakat terkait legalisasi tanah yang mereka kuasai.
Pj. Bupati Kuningan, Agus Toyib, mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkolaborasi dan mendukung pelaksanaan program tata batas kawasan hutan dalam rangka PPTPKH, khususnya di wilayah Kabupaten Kuningan. “Kami berharap masyarakat dapat memperoleh legalitas atas lahan hunian yang telah mereka tempati selama ini,” ujar Agus Toyib. (Kom-PHT/Kng/Ddi)
Editor : EM
Copyright©2024