Dok.Kom.PHT/Humas.Bltr

Dok.Kom.PHT/Humas.Bltr

BLITAR, PERHUTANI (01/5/16) | Kawasan hutan lindung Petak 3 Resort Polisi Hutan (RPH) Penataran, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wlingi, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blitar mendapat perhatian khusus dari Asosiasi Petani Pengolah Hasil Hortikultura (ASPPERHORTI) Blitar melalui kegiatan penanaman bibit durian untuk reboisasi pada Minggu (29/05).

Reboisasi di jalan rintisan Gunung Kelud tersebut dipimpin oleh Administratur Perhutani KPH Blitar Haris Suseno, didukung Administratur Perhutani Kediri Maman Rosmantika,  Ketua ASPPERHORTI Jawa Timur Aman Sugandi,  Pegawai dari Perkebunan Gambar, Kepala Desa Sumberasri, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Blitar, Media Kampus dan masyarakat yang tergabung dalam anggota Assperhorti.

Haris Suseno  menyatakan Hutan Lindung sebagai Kawasan yang mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, berfungsi sebagai pengatur  tata air,mencegah banjir, mengendalikan erosi serta mencegah intrusi air laut, juga memelihara kesuburan tanah.

“Hutan lindung bisa dilestarikan dengan tanaman pohon buah-buahan, selain untuk pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat,  fungsi ekologi,fungsi ekonomi dan fungsi sosial dapat terpenuhi,” demikian Haris Suseno

Sementara Maman Rosmantika menambahkan ada dua blok hutan lindung yaitu blok perlindungan/inti dan blok pemanfaatan wisata/jasa air, budidaya jamur/bunga. “Untuk interaksi dengan masyarakat maka hutan lindung dijadikan blok pemanfaatan. Pohon dapat diberi nama-nama latinnya untuk pendidikan.  (Kom-PHT/Btr/RomY)

Editor: DKR

Copyright©2016