BANYUMAS TIMUR, PERHUTANI (20/07/2022) | Bertempat di ruang rapat kantor Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Aset Tetap Alur D untuk usaha bengkel dan tambal ban, Selasa (19/07).

Obyek PKS seluas 0,5320 hektar tersebut masuk wilayah kerja Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Karangreja, Bagian Kesatuan Pemangkjuan Hutan (BKPH) Gunung Slamet Timur dengan pihak penyewa yakni Kiswan Kiswanto Desa Tlahab Kidul Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.

Hadir dalam penandatanganan PKS, Administratur KPH Banyumas Timur Cecep Hermawan, Kepala Seksi Perencanaan SDH & Pengembangan Bisnis Kurniawan Adi Sarjono, Kepala Seksi Pembinaan SDH Maman, Kepala Seksi Produksi & Ekowisata Taufik Hidayaturrochman beserta segenap tim pengembangan bisnis KPH Banyumas Timur, dan pihak penyewa Kiswan Kiswanto.

Administratur KPH Banyumas Timur Cecep Hermawan menyampaikan bahwa dalam kerjasama ini sesuai Pedoman Kerjasama Optimalisasi Aset Tetap Perum Perhutani SK 1466/KPTS/Dir/2019. Cecep berharap kedepannya kerjasama ini lancar, saling menguntungkan dan dapat memberikan nilai manfaat kedua belah pihak.

Pihak penyewa, Kiswan Kiswanto berterimakasih kepada KPH Banyumas Timur. “Tanah DK ini untuk usaha bengkel, tambal ban dengan bangunan semi permanen. Semoga kerjasama ini bisa bermanfaat untuk kedua pihak,” tuturnya. (Kom-PHT/Byt/Rhm)

Editor : Aas

Copyright©2022