dok rtlhMADIUN, PERHUTANI (6/4) – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun bersama-sama Bupati Madiun Muhtarom meresmikan program bantuan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Dusun Panggung Desa Dagangan Kec. Dagangan Kabupaten Madiun.

Bupati Madiun,  Muhtarom menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Perhutani KPH Madiun yang telah mendukung program Pemerintah yaitu renovasi rumah tidak layak huni bagi masyarakat kurang mampu di Wilayah Kabupaten Madiun.

Administratur Madiun, Widhi Tjahjanto menyampaikan bahwa  Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dilaksanakan bagi masyarakat yang kurang mampu sebanyak 7 (tujuh) rumah. Salah satu tujuan dari pada bantuan renovasi rumah tidak layak huni ini adalah peningkatan kualitas kebutuhan hidup masyarakat akan tempat tinggal yang layak dan perwujudan tanggung jawab sosial Perhutani (CSR) dibidang Bina Lingkungan. (Kom-PHT /Mdn/Yudi).

Editor  :  Dadang K Rizal

@copyright 2015